File MP3 akan Segera Dipensiunkan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Tak dapat dipungkiri jika file MP3 menjadi format andalan penyimpanan musik selama dua dasawarsa terahhir. MP3 menjadi populer dikarenakan file ini bisa dimainkan di hampir seluruh perangkat pemutar musik.

Namun seiring perkembangan zaman, penggunaan MP3 kian tergusur dengan keberadaan format lainnya. Oleh karena itu, Institut Fraunhofer sebagai pengembang format MP3 menyatakan akan menghentikan perizinan untuk mendapatkan beberapa paten terkait MP3.

“MP3 masih menjadi format audio yang populer dikalangan masyarakat. Namun di dunia profesional, format ini sudah jarang sekali dipergunakan,” ujar perwakilan dari Institut Faraunhofer, seperti dikutip Telset.id dari laman Ubergizmo.

Mereka mengatakan bahwa sebagian besar perusahaan seperti layanan streaming radio, streaming musik, TV, dan lainnya tidak menggunakan format MP3. Melainkan mereka memilih untuk memakai format AAC atau MPEG-H untuk memutar suara atau lagu.

Format MP3 sendiri pertama kali dikembangkan oleh Karlheinz Brandenburg pada 1987. Setelah melakukan pengujian dalam waktu yang cukup panjang, Karlheinz baru bisa menyempurnakannya pada 1992. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI