Eksekutif Microsoft Ketahuan Gelapkan Uang Rp 22,8 Miliar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta –  Mantan Direktur Pemasaran Olahraga dan Aliansi Microsoft, Jeff Tran ketahuan melakukan penggelapan dengan modus pengiriman dua faktur palsu senilai US$ 1,5 juta atau mencapai Rp 22,8 miliar.

Seperti dilansir Engadget, Jumat (19/10/2018), Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) menuduh Tran melakukan pidana penggelapan dan penipuan elektronik (wire fraud) dengan modus mengirim dua faktur palsu ke Microsoft melalui vendor lain.

Satu faktur palsu senilai US $ 775.000 atau sekitar Rp 11,7 miliar dan faktur lainnya senilai US$ 670.000 atau sebesar Rp 10,1 miliar. Dua faktur ini kemudian dicoba dialihkan ke rekening pribadi Tran.

Para vendor Microsoft rupanya mulai mencium gelagat mencurigakan Tran terhadap faktur mereka. Untungnya mereka kemudian memberi tahu Microsoft mengenai gerak-gerik Tran yang aneh itu.

Baca juga: Tak Mau Kalah, Microsoft Ikutan Bikin Ponsel Lipat

Menurut Jaksa Federal, Tran kemudian menghapus jejak komunikasi elektronik terkait dengan faktur aspal itu dan meminta vendor yang terlibat berrbohong kepada Microsoft.

Tetapi akhirnya Tran mengembalikan uang senilai US$ 775.000 kepada perusahaan, yang saat ini sudah memecatnya. Tran akhirnya dituduh Jaksa Federal melakukan lima upaya penipuan karena aksi kriminalnya.

Selain itu dia juga dituduh mencuri dan menjual lebih dari 60 tiket Super Bowl milik Microsoft, yang menyebabkan kerugian hingga  US$ 200.000 atau mencapai Rp 3 miliar.

Sebelum dipecat Microsoft, Tran memainkan peran besar dalam kesepakatan perusahaan dengan NFL untuk membawa tablet Surface ke liga American Footbal bergengsi Amerika Serikat (AS) tersebut.

Sebagai bagian dari kesepakatan dengan NFL, yang dipegang Tran, Microsoft membeli satu blok tiket Super Bowl pada tahun lalu untuk diberikan pada karyawan perusahaan. Namun Tran ternyata mencuri lebih dari 60 tiket tersebut dan menjualnya melalui makelar atau broker tiket.

Baca juga: Demi Linux, Microsoft Relakan 60.000 Paten Jadi Open Source

“Ketika kami mengetahui perilaku Tran, kami menghentikan pekerjaannya dan kemudian merujuk masalah itu ke penegak hukum,” kata juru bicara Microsoft.

Pelaku pidana wire fraud di AS bisa mendapatkan sanksi hukuman hingga 20 tahun penjara dan Tran dijadwalkan akan diadili beberapa hari lagi. [WS/HBS]

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI