Telset.id, Jakarta – Uni Eropa (UE) merilis draf kode etik pertama untuk model AI General Purpose (GPAI). Draf ini diharapkan menjadi pedoman bagi perusahaan pengembang AI dalam mengelola risiko sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dilansir dari TechCrunch, draf tersebut diumumkan pada Kamis, dan akan dikembangkan hingga final pada Mei 2025.
Untuk diketahui, GPAI merujuk pada model AI canggih yang mampu menjalankan berbagai tugas umum dengan kekuatan komputasi tinggi, biasanya di atas 10²⁵ FLOPs. Model-model ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi besar seperti OpenAI, Google, Meta, Anthropic, dan Mistral, yang kemungkinan besar akan berada di bawah regulasi Uni Eropa.
BACA JUGA:
- Penjualan iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Ini Sebabnya!
- Apple Terancam Didenda Uni Eropa Gegara Kebijakan “Anti-steering”
Draf kode etik sepanjang 36 halaman ini menggarisbawahi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pengembang GPAI, termasuk transparansi, kepatuhan hak cipta, penilaian risiko, serta mitigasi risiko teknis dan tata kelola.
Uni Eropa menyatakan bahwa pelanggaran terhadap AI Act ini akan dikenakan sanksi berat. Perusahaan dapat dikenakan denda hingga €35 juta (setara Rp586 miliar) atau 7% dari total pendapatan global tahunan mereka, tergantung mana yang lebih besar.
Sanksi ini dinilai sejalan dengan regulasi teknologi Uni Eropa lainnya, yang selalu menekankan akuntabilitas dan perlindungan bagi masyarakat luas.
Masih menurut sumber yang sama, sebagai bagian dari proses penyempurnaan draf, UE mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan melalui platform Futurium hingga 28 November. Tanggapan yang diterima akan membantu memfinalisasi kode etik yang direncanakan rampung pada 1 Mei 2025. Aturan ini diharapkan menjadi landasan dalam mengatur pengembangan AI General Purpose secara global.
BACA JUGA:
- Kata Menkominfo Soal iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia
- DPR RI Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Usul Blokir iPhone!
Dengan langkah ini, Uni Eropa menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan pengembangan AI yang lebih bertanggung jawab, aman, dan terukur, sehingga teknologi AI dapat dikembangkan dan digunakan dengan lebih bijaksana serta selaras dengan kepentingan publik.