DPR RI Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Usul Blokir iPhone!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, baru-baru ini menyuarakan kegeramannya terhadap kebijakan Apple yang dinilai terlalu berlebihan dalam menuntut pembebasan pajak korporasi (tax holiday). Tidak tanggung-tanggung, perusahaan asal Cupertino itu minta pembebasan pajak selama 50 tahun jika berinvestasi di Indonesia.

Permintaan ini dianggap tidak masuk akal. Alhasil, Mufti bahkan mengusulkan kepada Menteri BUMN untuk memblokir produk iPhone di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap permintaan tersbeut.

Pernyataan Mufti disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 4 November 2024.

BACA JUGA:

Mufti menyoroti isu ini yang ramai dibahas di media sosial, di mana diketahui iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia karena permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama setengah abad.

“Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita,” ujar Mufti dengan nada tegas.

Mufti berharap Menteri BUMN, Erick Thohir, dapat terlibat langsung untuk menangani isu ini, mengingat Erick memiliki pengalaman internasional yang luas.

Ia berharap Indonesia tidak bergantung pada produk iPhone. Menurut Mufti, Apple telah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia, dan permintaan tax holiday 50 tahun dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap negara.

Pemerintah diharapkan tegas dalam menyikapi permintaan ini, mengingat dampak signifikan yang bisa ditimbulkan jika Indonesia memberikan pembebasan pajak selama itu.

Pasar Indonesia telah berkontribusi besar terhadap kesuksesan iPhone, tetapi tuntutan Apple dianggap melampaui batas. Menurut Mufti, rakyat Indonesia tidak akan ragu untuk memblokir semua produk iPhone demi menjaga kedaulatan negara.

Kegeraman Mufti ini mencerminkan sentimen sebagian besar masyarakat Indonesia yang merasa bahwa Apple tidak sepatutnya menuntut fasilitas pajak dalam jangka waktu yang sangat lama.

Jika kondisi ini tidak ditangani, bukan tidak mungkin pemerintah akan benar-benar mengambil langkah tegas, termasuk blokir terhadap iPhone, untuk memastikan investasi asing tetap sesuai dengan kepentingan nasional.

BACA JUGA:

Di tengah isu ini, Apple diperkirakan tetap mempertimbangkan strategi investasi mereka di Indonesia. Untuk saat ini, produk iPhone terbaru seperti iPhone 16, yang dijual dengan harga sekitar USD 1.000 terlihat sudah tidak ada di marketplace seperti Shopee dan Tokopedia dalam pantauan tim Telset pada hari Selasa (05/11/2024). [FY/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI