Dituding Monopoli Pasar Rusia, Google Didenda Ratusan Miliar

Telset.id, Jakarta – Kiprah raksasa teknologi asal Amerika, Google untuk mendominasi situs pencarian internet tidak selalu mulus. Salah satu contohnya adalah di Rusia, dimana Google dituntut oleh Yandex, sebuah situs pencarian asal Rusia yang menganggap Google melakukan monopoli pasar.

Melihat hal tersebut, seperti dilansir dari laman The Verge, Yandex melayangkan protes terhadap monopoli ini yang diteruskan ke lembaga anti-monopoli resmi Pemerintah Rusia. Dia meminta Google untuk membebaskan vendor untuk memilih mesin pencari untuk disematkan dalam ponsel mereka.

Walhasil, setelah dua tahun lembaga yang bernama Russia Federal Antimonopolyy Service melakukan penyelidikan, Google dinyatakan bersalah. Google diharuskan membayar denda sebesar US$ 7,8 juta atau setara dengan Rp 104 miliar.

Selain itu, untuk tetap beroperasi di Rusia, Google diharuskan menuruti peraturan yang ada, yakni memberikan kebebasan kepada vendor untuk memilih mesin pencarian yang ingin disematkan pada produk mereka.

“”Ini adalah tugas kami untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, di mana mereka bisa memilih layanan mana untuk digunakan,” ujar perwakilan Yandex.

Mendengar keputusan tersebut, pihak Google memberikan jawaban positif mereka. Mereka berjanji akan menaati peraturan yang ada.

“Kami senang telah mendapat jalan tengah soal persetujuan komersial dengan Yandex dan juga pemerintah Rusia. Ini memecahkan masalah kompetisi atas distribusi aplikasi Google di Android,” ujar juru bicara Google.

Jika diingat, hampir vendor pembuat ponsel pintar Android di seluruh dunia menyematkan aplikasi Google di produk mereka. Mulai dari Google, Gmail, Google Drive, dan aplikasi bawaab Google lainnya sering terlihat di ponsel bersistem operasi Android. [NC/HBS]

SourceThe Verge

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI