Data Pribadi Masyarakat Indonesia Tak Terlindungi?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kasus penyalahgunaan 87 juta data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica menyita perhatian dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, lebih dari 1 juta data pengguna asal Indonesia pun ternyata menjadi korbannya.

Kasus ini pun seakan membuka mata kita, apakah pemerintah benar-benar melindungi data pribadi masyarakat Indonesia? Sebab hingga kini, belum ada regulasi yang mengatur dan melindungi data pribadi pengguna di media sosial.

“Kita tidak dalam posisi dilindungi, sementara semua aplikasi baru meminta data. Nah siapa yg melindungi, tidak ada undang-undang (UU) nya,” ujar Ketua Umum Mastel Kristiono, di acara Munas Masyarakat Telematika Indonesia di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Baca Juga: Gawat! Data 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia “Bocor”  

Dia berpendapat, pemerintah dan DPR RI harus segera membuat undang-undang terkait perlindungan data. Apalagi, kasus Facebook membuktikan bahwa data pribadi sangat rentan disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dengan adanya UU perlindungan data, setiap warga negara diharapkan bisa paham apa pentingnya data serta bagaimana cara melindunginya.

Meski begitu, Kristiono juga mengingatkan bahwa UU tersebut tidak menjadi jaminan data pribadi aman. Menurutnya, di negara maju yang sudah ada aturan pun, data pribadi pengguna media sosial masih bisa disalahgunakan.

“Jangankan di kita. Di negara maju saja semua kena padahal mereka ada UU privasi,” imbuh dia.

Baca Juga: Sudah Dapat SP II, Kiprah Facebook di Indonesia Masih Aman

Selain UU perlindungan data, pemerintah juga diharapkan bisa menyelesaikan UU Telekomunikasi dan juga UU penyiaran. Kedua regulasi tersebut dinilai sudah terlalu lama menjadi pembahasan, tapi sampai sekarang tidak terlihat akan selesai.

“UU Telekomunikasi harus diperbaharui karena sudah ada sejak 1999. Sudah gak relevan lagi dengan kondisi sekarang. UU penyiaran juga tidak beres-beres di DPR,” tegasnya. (WS/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI