Penuhi Syarat TKDN, Coolpad Rakit Ponsel di Surabaya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Coolpad Fancy 3 menjadi smartphone teranyar dari Coolpad yang mengusung koneksi 4G LTE. Tapi apakah pabrikan asal China ini sudah memenuhi aturan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) yang disyaratkan pemerintah?

Seperti diketahui pemerintah telah mengeluakan aturan TKDN yang mewajibkan setiap vendor yang akan menjual produknya di Indonesia harus memenuhi syarat kandungan lokal sebesar 20% untuk tahun 2016 dan 30% untuk Januari tahun 2017.

Ketika hal ini ditanyakan pada pihak Coolpad, mereka menjawab sudah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan dalam aturan TKDN yang ada di Indonesia.

“Kami sudah memenuhi aturan, karena sudah 30% TKDN-nya,” ujar Sales Director Coolpad, Kenny Chen saat peluncuran Coolpad Fancy 3 di The Ice Palace, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

[Baca juga: Coolpad Fancy 3 Panaskan Persaingan Ponsel Selfie]

Menurutnya, saat ini Coolpad sudah memproduksi produk smartphone di pabrik perakitan di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengatakan Coolpad bekerjasama dengan PT Panggung Electric Citrabuana yang memang memiliki fasilitas perakitan di sana.

“Setiap bulannya kami sudah bisa memproduksi 100 ribu unit. Yang diproduksi juga adalah semua tipe smartphone Coolpad,” jelas Kenny.

[Baca juga: Belum Penuhi TKDN, 3 Ponsel 4G Meizu Melenggang di Indonesia]

Ketika disinggung soal nilai investasi yang dikeluarkan oleh Coolpad, dirinya tidak menyebutkan hal itu, namun Kenny menaruh harapan besar pada penjualan Coolpad Fancy 3 karena menurutnya smartphone tersebut merupakan produk yang penting.

[Baca juga: Benarkah TKDN akan Merugikan Indonesia?]

Coolpad sendiri menurut Kenny akan segera merilis lima perangkat terbaru lainnya di Tanah Air, dan semua perangkat tersebut tentunya akan dirakit di Indonesia. (FHP/HBS)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI