Bursa Efek Amerika Ancam Gugat Elon Musk

Telset.id, Jakarta – Keisengan CEO Tesla, Elon Musk men-tweet soal perubahan status perusahaannya, masih berbuntut panjang. Walaupun sudah mengumumkan pembatalan rencana tersebut, namun pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak membiarkannya karena sudah bersinggungan dengan hukum bursa saham.

Komisi Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadap Elon Musk mengenai gagasan privatisasi Tesla di Pengadilan Federal Manhattan baru-baru ini.

Baca Juga: Elon Musk Sebut Instagram Penuh Tipu-tipu

Lembaga ini menuduh cuitan Musk pada bulan Agustus lalu merupakan penipuan karena dianggap sebagai pernyataan palsu dan menyesatkan.

Cuitan tersebut adalah mengenai “pendanaan terjamin” untuk investor potensial dalam rangka privatisasi tersebut. Selain itu, gugatan SEC juga akan melarang Musk memegang jabatan apapun di perusahaan publik.

“Musk menghitung harga per saham US$ 420 (setara Rp 6,2 juta) berdasarkan 20 persen premi atas harga penutupan saham hari itu, karena dia pikir itu adalah ‘standar premium’ dalam transaksi go-private,”kata SEC dalam gugatan itu.

“Perhitungan ini menghasilkan harga US$ 419 dan Musk menyatakan bahwa ia melingkari US$ 420 karena dia baru-baru ini belajar tentang pentingnya angka dalam budaya ganja dan berpikir pacarnya akan merasa lucu, yang diakui bukan alasan yang bagus untuk memilih harga saham,” imbuh SEC.

Co-Direktur Divisi Penegakan SEC Steven Peikin menjelaskan bahwa pemimpin atau pejabat perusahaan memegang kepercayaan di bursa dan memiliki tanggung jawab penting bagi pemegang saham.

Hal ini, menurutnya, yang tidak dimiliki oleh Musk karena dinilai menganggap enteng aturan yang ada. Demikian seperti dikutip Telset.id dari Engadget, Jumat (28/9/2018)

“Status atau reputasi selebriti seorang pemimpin sebagai inovator teknologi tidak akan membuatnya mengentengkan tanggung jawabnya,” kata Peikin.

Selain menghadapi gugatan ini, Tesla juga sedang diselidiki Departemen Kehakiman AS karena dituduh menyesatkan para investor dengan kicauan itu. Musk juga diketahui menghadapi gugatan pencemaran nama baik dari penyelam penyelamat Thailand, yang disebutnya sebagai “pedo guy” pada Agustus juga.

Musk menanggapi gugatan SEC, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pihak Tesla dan Dewan Direksinya juga mengeluarkan pernyataan yang mendukung sikap Musk.

“Tindakan yang tidak dibenarkan oleh SEC ini membuat saya sangat sedih dan kecewa. Saya selalu mengambil tindakan demi kepentingan kebenaran, transparansi dan investor,” kata Musk

Integritas adalah nilai terpenting dalam hidup saya dan fakta-fakta akan menunjukkan bahwa saya tidak pernah mengkompromikan ini dengan cara apa pun,” sambungnya.

Sedangkan Tesla dan Dewan Direksi menyatakan mereka sepenuhnya yakin pada Elon, integritasnya dan kepemimpinannya terhadap perusahaan. Musk dianggap paling berkontribusi dalam membidani perusahaan mobil AS paling sukses dalam lebih dari satu abad.

Baca juga: Isap Ganja, Angkatan Udara AS Selidiki Elon Musk

“Fokus kami tetap melanjutan produksi (Tesla) Model 3 dan memberikannya untuk pelanggan, pemegang saham dan karyawan,” kata mereka.

Laporan mengenai gugatan itu sontak membuat saham Tesla merosot lebih dari 7 persen dalam perdagangan di bursa Kamis sore. [WS/HBS]

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI