Telset.id, Jakarta – Google dan Facebook bukan hanya perusahaan teknologi yang sangat menguntungkan, melainkan pula “barang publik” yang bertanggung jawab melayani masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, pada Konferensi Olaharga Sloan MIT, akhir pekan lalu, seperti dikutip The Verge dari Recode.
“Saya pikir platform besar seperti Google dan Facebook harus memiliki model bisnis yang baik, terutama dalam membentuk budaya warga di seluruh dunia,” imbuh Obama.
Apa yang disampaikan Obama itu menggambarkan bahwa Google dan Facebook sebagai satu kesatuan. Keduanya memang berkontribusi terhadap lingkungan, tetapi terlalu berkuasa hanya demi meraup keuntungan.
“Google dan Facebook tidak seharusnya membawa platform ke ranah komersial,” tegas Presiden AS ke-44 itu.
Komentar Obama itu muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap Google dan Facebook oleh masyarakat internasional.
[Baca juga: Monopoli Iklan di Eropa, Google Didenda Rp 35 Triliun]
Sebelum Obama, investor sekaligus miliarder George Soros juga pernah mengkritisi monopoli teknologi yang dilakukan oleh Google dan Facebook. Soros meminta kepada mereka untuk lebih demokratis.
Kritik terbesar Soros sebenarnya tertuju kepada efek tak terduga dan transformatif dari penggunaan internet. Namun, merujuk Google dan Facebook, Soros mengatakan butuh usaha nyata untuk mempertahankan kemerdekaan pikiran para warga.
Tanpa media sosial sendiri, Soros melihat UE adalah tempat terbaik melindungi masyarakat dari serbuan media sosial. Hal yang Soros nilai tidak dimiliki pemerintah AS.
Masalah monopoli memang terus mengahantui Google. Pada akhir tahun lalu, Google harus berurusan dengan pengadilan, setelah raksasa mesin pencarian itu dituding melakukan praktek monopoli, dan terancam didenda sebesar Rp 35 triliun.
Denda ini diajukan oleh badan eksekutif dan pengawas anti monopoli Komisi Eropa terkait promosi Google yang berlebihan. Akibatnya, para pesaing mereka harus mengalami kerugian karena pengguna terlalu banyak melihat iklan yang disediakan oleh Google.
Sebelumnya, Google juga dituntut oleh Yandex, sebuah situs pencarian asal Rusia yang menganggap Google melakukan monopoli pasar. Yandex melayangkan protes terhadap monopoli ini yang diteruskan ke lembaga anti-monopoli resmi Pemerintah Rusia.
[Baca juga: Dituding Monopoli Pasar Rusia, Google Didenda Ratusan Miliar]
Setelah dua tahun Russia Federal Antimonopolyy Service melakukan penyelidikan, Google akhirnya dinyatakan bersalah, dan diharuskan membayar denda sebesar USD 7,8 juta atau setara Rp 104 miliar. [SN/HBS]