📑 Daftar Isi

AS Siapkan Sanksi Ekonomi Menyeluruh terhadap ICC

AS Siapkan Sanksi Ekonomi Menyeluruh terhadap ICC

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Pemerintahan Trump bersiap menerapkan sanksi ekonomi berskala luas terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini menandai peningkatan signifikan dalam tindakan hukum Washington, yang beralih dari menargetkan individu personel pengadilan menjadi memberlakukan pembatasan menyeluruh terhadap seluruh organisasi tersebut.

Rencana sanksi menyeluruh terhadap ICC ini pertama kali dilaporkan oleh The Wall Street Journal pada Minggu (20/9). Menurut surat kabar tersebut, sanksi yang akan datang itu akan melarang sebagian besar transaksi keuangan dan komersial dengan badan peradilan internasional tersebut setelah masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan.

Sumber-sumber yang dikutip dalam laporan itu mengindikasikan bahwa Washington dapat meresmikan langkah-langkah eksekutif tersebut paling cepat minggu ini, selama sidang Majelis Umum PBB, atau tak lama setelahnya. Rencana ini menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintahan Trump terhadap ICC, dari yang sebelumnya hanya menyasar individu personel menjadi pembatasan luas terhadap seluruh organisasi.

Sebelumnya, Washington telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah personel pengadilan, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane. Sanksi tersebut didasarkan pada perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Februari 2025 yang menyatakan keadaan darurat nasional terkait proses hukum di pengadilan tersebut.

Kampanye berkelanjutan itu menyusul langkah ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan pada 2024 terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah tersebut dikeluarkan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Hingga laporan ini diturunkan, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak untuk memberikan bocoran mengenai keputusan sanksi apa pun, tulis The Wall Street Journal. Sikap tersebut menunjukkan bahwa keputusan akhir terkait sanksi menyeluruh terhadap ICC masih dalam proses dan belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah Amerika Serikat.

Dampak Sanksi Menyeluruh terhadap ICC

Rencana sanksi ekonomi berskala luas ini berpotensi mengganggu operasional ICC secara signifikan. Larangan atas sebagian besar transaksi keuangan dan komersial dapat mempersulit pengadilan dalam menjalankan fungsi administratif dan yudisialnya. Masa tenggang enam hingga tujuh bulan memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan diri sebelum pembatasan berlaku penuh.

Perubahan dari sanksi individual menjadi sanksi organisasi mencerminkan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan antara Washington dan ICC. Sebelumnya, sanksi hanya menyasar personel tertentu seperti Presiden ICC Tomoko Akane. Kini, seluruh organisasi berpotensi terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Menurut laporan The Wall Street Journal, sumber-sumber yang mengetahui rencana tersebut menyebutkan bahwa pengumuman resmi dapat dilakukan dalam waktu dekat. Momentum sidang Majelis Umum PBB disebut sebagai salah satu kemungkinan waktu pengumuman, meskipun tidak menutup kemungkinan dilakukan tak lama setelahnya.

Latar Belakang Ketegangan AS dan ICC

Ketegangan antara Amerika Serikat dan ICC telah berlangsung sejak lama. Perintah eksekutif Februari 2025 yang menyatakan keadaan darurat nasional terkait proses hukum di pengadilan tersebut menjadi dasar bagi sanksi-sanksi sebelumnya. Perintah ini menandai sikap tegas Washington terhadap lembaga peradilan internasional itu.

Langkah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant pada 2024 menjadi pemicu utama eskalasi. Surat perintah tersebut terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Keputusan ICC ini memicu reaksi keras dari Amerika Serikat dan sekutunya.

Dengan rencana sanksi menyeluruh ini, pemerintahan Trump menunjukkan keseriusannya dalam menekan ICC. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Departemen Luar Negeri AS mengenai detail dan waktu pasti penerapan sanksi tersebut. Juru bicara departemen tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar terkait bocoran keputusan sanksi.

Perkembangan ini akan terus dipantau oleh masyarakat internasional, mengingat dampaknya yang luas terhadap sistem peradilan internasional dan hubungan diplomatik antarnegara. Keputusan final Washington akan menentukan arah hubungan AS dengan ICC dalam beberapa bulan ke depan.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.