Apple Dituding Melanggar Hak Karyawan Oleh Dewan Buruh AS

Telset.id, Jakarta – Apple kembali tersandung masalah hukum terkait hak karyawan setelah Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) menuduh perusahaan asal Cupertino tersebut melanggar hak pekerja.

Tuduhan kepada Apple ini memang bukan hal baru, karena sejak tahun 2022 lalu, Apple telah menghadapi kritik terkait penghancuran serikat pekerja. Meski Apple berjanji untuk meninjau ulang praktik ketenagakerjaannya pada Januari lalu, Dewan Buruh AS dengan tegas memutuskan bahwa perusahaan tersebut tetap melakukan pelanggaran.

Bedanya, pada kejadian yang terbaru ini, tuduhan yang diajukan oleh NLRB lebih serius. Apple dituduh melakukan praktik anti-serikat pekerja, menolak hak karyawan untuk membahas upah, dan memaksa mereka menandatangani perjanjian kerahasiaan, nonkompetisi, serta nondisclosure yang dianggap ilegal.

BACA JUGA:

Praktik-praktik yang dilakukan oleh raksasa teknologi ini dinilai membatasi kebebasan para karyawannya untuk berbicara tentang kondisi kerja mereka secara terbuka dan bebas.

Keluhan ini berasal dari dua mantan karyawan Apple, Cher Scarlett dan Ashley Gjøvik, yang menuding perusahaan melarang diskusi tentang upah serta berusaha menghukum para pembocor.

Selain itu, Gjøvik mengklaim bahwa Apple juga melarang stafnya untuk berbicara kepada wartawan, yang mana larangan ini adalah sebuah tindakan yang dianggap melanggar kebebasan berekspresi.

Menanggapi tuduhan ini, Apple memberikan pernyataan kepada Reuters, yang pertama kali melaporkan kasus ini. Perusahaan menyatakan bahwa mereka selalu menghormati hak karyawan untuk membahas upah, jam kerja, dan kondisi kerja.

Meski begitu, jika Apple tidak menyelesaikan kasus ini secara internal, persidangan di hadapan hakim administratif akan digelar pada bulan Januari.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dari tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi besar dalam menghadapi tuntutan dari pekerja dan regulasi ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Meskipun Apple merupakan salah satu perusahaan paling berpengaruh di dunia, mereka tetap tidak kebal terhadap tekanan dari lembaga perburuhan dan karyawan yang berjuang untuk hak-hak mereka. [FY/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI