Apple Digugat Langgar Paten Teknologi 3D Touch

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menyandang predikat raksasa teknologi, Apple dikenal selalu menghadirkan inovasi di setiap produk barunya. Begitupun saat Apple memperkenalkan teknologi Force Touch dan 3D Touch saat meluncurkan iPhone 6s dan iPhone 6s Plus.

Namun inovasi teknologi Force Touch dan 3D Touch tersebut dipertanyakan oleh sebuah perusahaan bernama Immersion, yang mengklaim Apple telah melanggar hak paten.

Tak tanggung-tanggung, perusahaan asal California ini menuntut Apple karena diduga telah melanggar tiga paten milik Immersion.

Paten pertama berjudul “Haptic feedback system with stored effects”, yang digambarkan sebagai software yang menunjukan preview setelah tekanan ringan dan membuka aplikasi dengan tekanan yang lebih keras. Fitur ini mirip seperti “Peek and Pop” yang ada di iPhone.

Paten kedua adalah “Method and Apparatus for Providing Tactile Sensations”, yang diklaim Immersion telah digunakan Apple untuk memberikan respon getaran pada berbagai sentuhan, seperti ketika Anda menekan ke bawah pada layar ponsel.

Immersion juga dengan alasan bahwa 6s iPhone dan 6s Ditambah melanggar paten lain – “. Model Interaktivitas untuk bersama Feedback di Perangkat Mobile”

Dan paten ketiga yang diklaim Immersion adalah, “Interactivity Model for Shared Feedback on Mobile Devices”, yang berhubungan dengan umpan balik haptic Apple pada sentuhan.

Saat ini, Immersion mencoba untuk mendapatkan ganti rugi dari Apple untuk paten yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga melayangkan keluhan pada Komisi Perdagangan Internasional, yang meminta sebuah perintah penjualan pada iPhone 6s dan iPhone 6s Plus di seluruh Amerika Serikat.

Saat ini Immersion sedang melakukan upaya hukum menggugat Apple, untuk meminta ganti rugi atas paten yang telah digunakan Apple. Immersion juga mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Internasional (ITC), dan meminta dikeluarkan perintah pencegahan atau menghentikan penjualan iPhone 6s dan iPhone 6s Plus di seluruh Amerika Serikat.

Sepertinya tuntutan yang diajukan Immersion cukup serius. Tapi mampukan Immersion membuktikan klaimnya sebagai pemilik paten dan memenangkan gugatan terhadap Apple di pengadilan? Nampaknya tidak semudah itu, karena Apple pun tidak akan tinggal diam.

Apple sendiri sudah “sangat berpengalaman” dalam menghadapi tuntutan pelanggaran hak paten. Raksasa dari Cupertino sering keluar masuk pengadilan untuk mengurusi masalah sengketa paten. Salah satunya dengan Samsung yang sudah hampir lima tahun tak kunjung selesai.

Selain menghadapi tuntutan pelanggaran hak paten dari perusahaan lain, Apple juga dikenal sebagai perusahaan yang “galak” mengajukan tuntutan kepada banyak perusahaan yang dianggap telah melanggar paten mereka. [HBS]

 

 

 

 

SourceTNW
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI