Telset.id, Jakarta – Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akhirnya dicabut setelah Apple dan pemerintah mencapai kesepakatan investasi, yang membuat izin penjualan dimiliki Apple.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan bahwa dengan adanya perjanjian ini, iPhone 16 segera mendapatkan izin edar dan diperkirakan akan tersedia sebelum Lebaran 2025.
Langkah ini menandai berakhirnya ketidakpastian terkait masuknya seri iPhone terbaru ke pasar Indonesia setelah sebelumnya tertunda akibat masalah sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
BACA JUGA:
- Investasi Masih Jadi Tantangan Industri Telekomunikasi Indonesia
- Dear Apple, Ini Permintaan Kemenperin Agar iPhone 16 Bisa Dijual!
Apple memilih untuk memenuhi kewajiban TKDN bukan dengan membangun pabrik perakitan di Indonesia, tetapi dengan mendirikan pusat pelatihan dan pengembangan. Hal ini menjadikan Apple satu-satunya merek smartphone global yang tetap beroperasi di Indonesia tanpa memiliki pabrik produksi di dalam negeri.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Apple juga telah melunasi utang investasi senilai US$10 juta (sekitar Rp 156 miliar) untuk periode 2020-2023. Kesepakatan lain dalam perjanjian ini adalah masuknya Luxshare-ICT sebagai bagian dari rantai pasok global Apple.
Perusahaan asal China ini akan berinvestasi sebesar US$150 juta (sekitar Rp 2,3 triliun) untuk memproduksi AirTag di Batam. Nantinya, sekitar 65% kebutuhan AirTag dunia akan dipasok dari Indonesia, dengan baterainya berasal dari industri dalam negeri. Selain itu, Apple juga menggandeng Long Harmony untuk mendirikan satu lini produksi di Bandung yang akan memproduksi komponen AirPods Max.
Isu pelarangan iPhone 16 bermula ketika perangkat ini tidak muncul dalam daftar sertifikasi TKDN setelah debut globalnya pada September 2024. Hingga Oktober, belum ada tanda-tanda kehadiran iPhone 16 di Indonesia, yang kemudian dikonfirmasi oleh pemerintah sebagai akibat dari izin TKDN Apple yang telah habis masa berlakunya.
Saat itu, Apple mengajukan proposal investasi sebesar US$100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia, tetapi ditolak karena dianggap belum memenuhi prinsip keadilan dalam investasi.
Sebagai perbandingan, Apple telah menginvestasikan sekitar US$15,84 miliar (sekitar Rp 252 triliun) di Vietnam dan India, menciptakan lebih dari 200 ribu lapangan pekerjaan.
Keputusan untuk memberikan izin edar iPhone 16 muncul setelah serangkaian negosiasi antara Apple dan Kementerian Perindustrian. Pada Januari 2025, perwakilan Apple, termasuk Vice President of Global Policy, Nick Amman, melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta untuk membahas persyaratan investasi.
Setelah pertemuan selama tiga jam, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai besaran investasi yang perlu dipenuhi Apple agar bisa kembali beroperasi di Indonesia.
Dengan kesepakatan ini, iPhone 16 akhirnya bisa segera masuk ke pasar Indonesia. Hal ini menjadi kabar baik bagi distributor seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), yang merupakan salah satu mitra utama Apple di Indonesia.
Masuknya iPhone 16 diharapkan dapat meningkatkan volume penjualan perangkat Apple di Tanah Air sekaligus memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen yang menginginkan perangkat flagship terbaru.
Meskipun harga resmi iPhone 16 di Indonesia belum diumumkan, perangkat ini diperkirakan akan dibanderol mulai Rp 18-22 juta, tergantung pada varian dan kapasitas penyimpanan yang ditawarkan.
Kembali hadirnya iPhone terbaru, membuat persaingan di segmen smartphone premium di Indonesia diprediksi akan semakin kompetitif, terutama dengan keberadaan pesaing seperti Samsung Galaxy S24 Ultra dan Google Pixel 8 Pro.
BACA JUGA:
- Kemenperin Tegaskan Bahwa Pabrik Apple AirTag Tak Termasuk ke TKDN
- Soal Investasi Apple, Menperin Lebih Prioritaskan Lapangan Kerja
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Apple kini tinggal menunggu proses akhir penerbitan sertifikasi TKDN sebelum bisa resmi menjual iPhone 16 di Indonesia.
Jika semua berjalan sesuai rencana, konsumen di Indonesia tak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan seri iPhone terbaru secara resmi melalui jalur distribusi yang sah.