Always-connected PC Tak Harus Ikuti Aturan TKDN

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Meski mengadopsi teknologi 4G, ternyata perangkat Always-connected PC seperti Asus NovaGo, HP Envy X2, dan Lenovo Miix 630 tak harus ikuti aturan TKDN Indonesia jikalau akan hadir di Tanah Air.

“Always-connected PC atau PC tidak masuk aturan TKDN karena tidak termasuk kategori komputer genggam,” jelas Director Government Affairs Qualcomm International, Nies Purwati, di acara Qualcomm New year Gathering di Jakarta, Rabu (24/01/2018).

Aturan TKDN sendiri menurutnya hanya berlaku untuk 3 jenis perangkat saja yakni  handphone, komputer genggam dan  notebook. Karenanya bukan termasuk komputer genggam dan juga kategori lainnya, ketiga PC yang ditenagai prosesor Qualcomm Snapdragon 835 itu tak masuk ke aturan TKDN.

“PC bukan alat komunikasi, melainkan untuk bekerja. Sementara 4G hanya modul saja, jadi tidak masuk TKDN. Semoga  gak ada hambatan,” katanya.

Ketiga PC yang selalu terhubung ke jaringan internet tersebut dipastikan akan segera diluncurkan secara global pada Maret mendatang. Namun sayangnya, untuk Indonesia masih belum dipastikan apakah akan diluncurkan di waktu yang sama atau tidak.

[Baca Juga: Lenovo Miix 630, Laptop 2-in-1 Diotaki Snapdragon 835]

“Penjualan global akan  start Maret, untuk Indonesia tergantung OEM (Original Equipment Manufacturer) terlebih dahulu,” ungkap Country Director Qualcomm Indonesia, Shannedy ong.

“Tergantung dengan strategi bisnis mereka sendiri, apakah akan  launching secara global dahulu di fase pertama, dan Indonesia di fase kedua atau fase ketiga. Tergantung pada OEM,” lanjutnya.

Always-connected PC memang menjadi salah satu produk yang ditunggu-tunggu. Hal tersebut karena perangkat itu mampu terus terkoneksi ke jaringan internet layaknya sebuah  smartphone. Selain itu perangkat ini memiliki baterai yang diklaim bisa tahan seharian mencapai 20 jam dengan pemakaian normal. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI