Telset.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki terkait ancaman keamanan nasional terhadap pemilik TikTok, ByteDance. Perusahaan asal China itu telah mengakuisisi aplikasi media sosial asal AS, Musical.ly.
Akuisisi senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun diselesaikan dua tahun lalu. Anggota parlemen AS telah menyerukan dalam beberapa pekan terakhir untuk penyelidikan keamanan nasional ke TikTok berdasarkan kekhawatiran.
{Baca juga: Amerika Serikat Tuding TikTok Ancam Keamanan Nasional}
Parlemen AS khawatir perusahaan China menyensor konten sensitif secara politik. Tak hanya itu, menurut laporan Reuters, mereka juga waswas perusahaan China mengajukan pertanyaan tentang bagaimana menyimpan data pribadi.
Dikutip Telset.id, Senin (04/11/2019), TikTok cukup populer di kalangan remaja AS di tengah peningkatan ketegangan antara Washington dan Beijing karena perdagangan dan transfer teknologi. Jumlah penggunanya bahkan mencapai 26,5 juta orang di sana.
Sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan aplikasi musik itu di AS berusia antara 16 tahun dan 24 tahun. Komite Investasi Asing di AS (CFIUS) mulai meninjau kesepakatan Musical.ly. Dan hasilnya, TikTok dinilai tidak izin CFIUS ketika mengakuisisi Musical.ly.
{Baca juga: Bermodalkan “Pede”, Remaja Ini Sukses jadi Bintang TikTok}
CFIUS sedang dalam pembicaraan dengan pihak aplikasi asal China itu tentang langkah-langkah yang bisa diambil untuk menghindari pelepasan aset Musical.ly. Demikian halnya kekhawatiran spesifik yang akan disampaikan oleh CFIUS dalam pembicaraan tersebut.
“Kami tidak dapat mengomentari proses regulasi yang sedang berlangsung. TikTok telah menjelaskan bahwa kami tidak memiliki prioritas daripada mendapatkan kepercayaan pengguna dan regulator di AS,” kata juru bicara TikTok. (SN/FHP)
Sumber: Reuters