Suami Dikasari, Istri Carlos Ghosn Lapor Kelompok HAM

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Ada kabar terbaru dari mantan bos Nissan Motor, Carlos Ghosn. Sang istri, Carole Ghosn disebut-sebut mendesak Human Rights Watch untuk menanggapi perlakuan kasar yang dialami suaminya selama menjalani masa penahanan di penjara Jepang.

Surat permintaan dari istri Ghosn dilihat oleh Reuters pada Minggu (14/1/2019). Dalam surat setebal sembilan halaman kepada direktur kelompok hak asasi Kanae Doi, Carole meminta untuk menyoroti perlakuan kasar sistem peradilan Jepang.

Pemerintah Jepang telah menolak permintaan untuk mengakhiri penahanan Ghosn yang berlangsung sejak 19 November 2018 lalu. Pengacara Ghosn menyatakan bahwa butuh waktu lebih dari enam bulan untuk peradilan kasus tersebut.

{Baca juga: Sidang Perdana, Carlos Ghosn Tidak Mau Didampingi Pengacara}

Nissan mengaku tidak dalam posisi untuk mengomentari cara kerja sistem peradilan atau keputusan apa pun oleh kejaksaan Tokyo. Sayang, pejabat Human Rights Watch tidak dapat dihubungi untuk mengomentari surat tersebut.

Namun, seperti dikutip Telset.id pada Kamis (17/1/2019), Direktur Human Rights Watch di Asia, Brad Adams, mengatakan dalam sebuah editorial bahwa kasus Ghosn telah menyinari sistem peradilan sandera yang telah lama berlaku di Jepang.

{Baca juga: Penahanan Carlos Ghosn Diperpanjang 10 Hari, Kenapa?}

“Ghosn seharusnya tidak menerima perlakuan seperti itu.  Terlepas dari tuduhan maupun kontroversi seputar masa jabatannya di Nissan, tidak boleh hak seorang pun dilanggar dengan cara itu saat menghadapi tuntutan,” tegasnya.

Ghosn ditahan di sel yang tak ada penghangat ruangan seluas 6,97 meter persegi. Carole mengatakan melalui surat, Ghosn tidak diperbolehkan mengonsumsi obat harian. Berat badan Ghosn susut tujuh kilogram sejak ditahan. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI