Soal PHK, Serikat Pekerja Indosat Bakal Tempuh Jalur Hukum

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Serikat Pekerja Indosat masih melakukan negosiasi kepada manajemen Indosat terkait kasus PHK 500 karyawan. Tidak menutup kemungkinan, mereka akan membawa kasus PHK ini ke jalur hukum jika negosiasi tidak berhasil.

Menurut Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat, Ismu Hasyim, mereka masih melakukan negosiasi dengan manajemen terkait kasus PHK karyawan Indosat.

“Proses negosiasi kepada manajemen tetap akan kami lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai serikat kepada anggotanya,” kata Ismu kepada Telset.id, pada Minggu (16/02/2020).

{Baca juga: Indosat Lakukan PHK Terhadap 500 Karyawan}

Ismu mengatakan, negoisasi ini dilakukan untuk mengingatkan Indosat bahwa serikat pekerja adalah mitra strategis bagi perusahaan. Selain itu, mereka juga ingin melakukan advokasi terhadap karyawan Indosat yang menolak untuk PHK.

“Kedua, kami prioritas melakukan advokasi bagi anggota yang menolak dilakukan tanda tangan untuk mengundurkan diri karena hak untuk tetap bekerja dengan tidak ada alasan perusahaan untuk melakukan pemutusan kerja melalui penawaran ini,” tutur Ismu.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Apalagi, kalau negoisasi dengan manajemen Indosat tidak menemukan titik temu.

{Baca juga: Indosat Ooredoo Dukung Evaluasi SOP Terkait Pergantian SIM Card}

“Apabila proses negosiasi kepada manajemen tidak diindahkan atau mengalami deadlock, hal tersebut (jalur hukum) bukan suatu hal mustahil yang akan ditempuh serikat mengingat hal tersebut juga sudah pernah dilakukan. Namun demikian, kami tetap mengedepankan komunikasi untuk mufakat agar terbaik bagi perusahaan dan anggota serikat,” tutup Ismu.

Sebelumnya, Indosat dilaporkan telah memberhentikan tak kurang dari 500 karyawan secara sepihak atau PHK pada Jumat (14/02) kemarin. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Serikat Pekerja Indosat, R.Roro Dwi Handayani. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI