πŸ“‘ Daftar Isi

Logo Snapchat di layar ponsel dengan latar gedung pengadilan sebagai simbol penyelesaian gugatan adiksi media sosial

Snap Settles Teen Social Media Addiction Lawsuit Before Trial

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Snap menyelesaikan gugatan dua remaja soal adiksi media sosial sebelum sidang dimulai
  • CEO Evan Spiegel batal bersaksi di persidangan
  • Penggugat K.D.B. dan S.J. sudah lebih dulu sepakat dengan Meta, YouTube, dan TikTok
  • Tuduhan mencakup fitur autoplay dan infinite scrolling yang memicu kebiasaan kompulsif
  • Meta dan Snap masih menghadapi ribuan gugatan serupa di pengadilan federal dan negara bagian

Telset.id – Snap resmi menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan dua remaja yang menuduh platform Snapchat dirancang adiktif dan berkontribusi pada depresi, kecemasan, serta gangguan makan yang mereka alami. Kesepakatan ini dicapai sebelum sidang dimulai, sehingga CEO Snap Evan Spiegel tidak perlu bersaksi di persidangan. Penyelesaian tersebut membuat Snap menjadi tergugat terakhir yang mencapai kesepakatan dalam kasus ini, setelah Meta, YouTube, dan TikTok lebih dulu menyelesaikan klaim serupa.

Kedua remaja yang identitasnya dalam dokumen pengadilan disebut sebagai K.D.B. dan S.J. sebelumnya telah menyelesaikan gugatan terhadap Meta, YouTube, dan TikTok. Pemilihan juri untuk perkara ini sudah dimulai pekan lalu dan sidang dijadwalkan berlangsung bulan ini. Namun, pengacara kedua remaja tersebut mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai, meski rincian nilai dan syarat perjanjian tidak diungkap ke publik.

Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah gugatan besar terhadap platform media sosial atas tuduhan adiksi dan dampak buruk terhadap kesehatan mental. Snap sendiri sudah menyelesaikan perkara lain yang dijadwalkan masuk persidangan, sehingga kasus K.D.B. dan S.J. menjadi satu-satunya yang tersisa. Spiegel dijadwalkan hadir di ruang sidang jika perkara berlanjut, yang akan menjadi kali pertama sang pencipta Snapchat tampil di pengadilan dalam perkara adiksi media sosial.

Tuduhan Desain Platform yang Adiktif

Dalam gugatan tersebut, kedua remaja menuding Snap merancang platform dengan fitur-fitur yang membuat pengguna sulit berhenti. Mereka menyebut mulai menggunakan YouTube sejak usia 3 tahun dan platform media sosial lain pada usia sekitar 9 tahun. Kebiasaan penggunaan kompulsif itu, menurut mereka, diperkuat oleh fitur seperti autoplay dan infinite scrolling. Tuduhan ini menjadi inti klaim bahwa desain produk berkontribusi pada kondisi depresi, kecemasan, dan gangguan makan yang dialami kedua penggugat.

Snap membantah implikasi bahwa perusahaannya mengabaikan keselamatan pengguna muda. Juru bicara Snap menyatakan bahwa pihaknya telah membangun sejumlah perlindungan, meluncurkan tutorial keselamatan, dan bermitra dengan para ahli. β€œKarena keselamatan tidak pernah selesai, kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat keselamatan, privasi, dan kesejahteraan komunitas kami,” ujar juru bicara Snap dalam pernyataannya.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa para pihak senang dapat menyelesaikan perkara ini secara damai. β€œThe Parties are pleased to have been able to resolve this matter in an amicable manner,” demikian pernyataan resmi Snap. Meski begitu, Snap menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak mengakhiri seluruh rangkaian litigasi yang masih membayangi industri media sosial.

Tekanan Litigasi Masih Membayangi

Kesepakatan dengan Snap terjadi setelah Meta lebih dulu menyelesaikan perkara ini pekan lalu, meninggalkan Snap sebagai satu-satunya tergugat yang tersisa. Sebelumnya, dalam perkara lain yang diajukan seorang perempuan berusia 20 tahun yang mengaku dirugikan aplikasi tersebut saat masih anak-anak, Snap dan TikTok juga memilih menyelesaikan klaim sebelum persidangan. Dalam perkara itu, juri akhirnya memutuskan Meta dan YouTube bersalah dan memerintahkan keduanya membayar ganti rugi senilai US$6 juta.

Pengacara K.D.B., Emily Jeffcott, menyatakan pihaknya bangga telah memperoleh keadilan bagi klien-klien utama mereka, termasuk K.D.B. dan S.J. Menurutnya, tujuan utama gugatan adalah meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas dampak tindakan mereka terhadap jutaan anak di seluruh negeri. Kesepakatan-kesepakatan yang tercapai, kata Jeffcott, memungkinkan timnya terus membangun langkah menuju tujuan tersebut.

Meski perkara ini selesai, baik Meta maupun Snap masih menghadapi banyak gugatan lain terkait adiksi media sosial dan isu keselamatan lainnya. Raksasa media sosial secara keseluruhan menghadapi ribuan gugatan di pengadilan federal dan negara bagian atas klaim bahwa mereka sengaja merancang platform untuk membuat pengguna muda kecanduan dan memicu krisis kesehatan mental yang melibatkan kecemasan, depresi, dan bunuh diri. Rangkaian perkara ini menjadikan persoalan desain platform dan keselamatan anak sebagai salah satu medan hukum terbesar yang dihadapi industri teknologi saat ini.

Bagi Snap, penyelesaian perkara K.D.B. dan S.J. menghindarkan perusahaan dari risiko putusan juri yang tidak pasti sekaligus membebaskan Spiegel dari keharusan bersaksi. Namun, karena syarat kesepakatan tidak diungkap dan gelombang gugatan lain masih berjalan, tekanan hukum terhadap praktik desain platform media sosial belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.