Proposal Perdamaian Dikabulkan, Utang Merpati Sisa Rp 6 Triliun

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – PT Merpati Nusantara Airlines berhasil memangkas utangnya dari Rp 10,95 triliun menjadi Rp 6 triliun. Total utang yang dibebankan pada maskapai pelat merah itu bisa berkurang lantaran pihak pengadilan telah menghapuskan bunga utang Merpati sebesar Rp 4,4 triliun.

Menurut Dirut Merpati Nusantara, Asep Eka Nugraha, bahwa utang perusahaannya telah turun menjadi Rp 6 triliun. Penurunan terjadi karena proposal perdamaian yang diajukan Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya.

{Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Sistem Keamanan Berbasis Web}

“Posisi utang kita (Merpati Airlines) saat ini sekitar Rp 6 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 10,95 triliun,” kata Asep di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Perlu diketahui, jika dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati memiliki kewajiban membayar hutang senilai Rp 10,95 triliun. Hutang tersebut berasal dari tagihan kreditor preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.

Untuk tagihan separatis terdapat tiga kreditor, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar. Namun berkat dikabulkannya proposal perdamaian, maka hutang Merpati pun turun sekitar Rp 4 triliun.

“Pengadilan PKPU berhasil menghapuskan bunga Rp 4,4 triliun,” tambah Asep menerangkan.

Sebelumnya, Merpati Nusantara Airlines merupakan maskapai penerbangan nasional yang masuk dalam perusahaan BUMN. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1962 tersebut merupakan maskapai penerbangan yang memiliki 39 armada pesawat dan 84 rute penerbangan.

{Baca juga: Dapat Suntikan Dana dari 10 BUMN, Merpati Airlines Siap Mengudara?}

Namun perusahaan tersebut meredup karena terlilit hutang. Puncaknya pada tanggal 1 Februari 2014, Merpati pun menghentikan kegiatan operasionalnya. Setelah 5 tahun mati suri Merpati pun berencana akan bangkit untuk mengudara kembali.

Merpati sendiri baru saja mendapat suntikan dana dari 10 BUMN, yang terdiri dari PT Garuda Indonesia, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI