Telset.id, Jakarta – Setelah Jepang menjadi negara di Asia yang pertama mendapatkan Pokemon Go secara resmi, Hong Kong ternyata menjadi negara kedua di Asia yang menerima game fenomenal itu. Selain Hong Kong, negara lain yang juga kebagian jatah Pokemon Go adalah Perancis.
Pada 21 Juli lalu, Pokemon Go resmi memasuki tanah kelahirannya, Jepang. Kini game augmented reality itu kembali menyambangi dua negara lainnya, yaitu Hong Kong dan Perancis.
[Baca juga: Akhirnya Jepang Kebagian Pokemon Go]
Dengan dirilisnya Pokemon Go di Perancis dan Hong Kong, berarti kini Pokemon Go sudah hadir secara resmi di 38 negara. Peluncuran Pokemon Go secara global sudah sangat dinanti-nanti penggemarnya di seluruh dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Beberapa hari lalu beredar kabar bahwa Niantic telah mulai menginstall server khusus yang disiapkan untuk menangani kebutuhan para pengguna Pokemon Go di Indonesia.
Informasi tersebut terungkap dari thread seorang pengguna Reddit, dimana dia link ke website MMO Sever Status, sebuah website khusus yang memantau status server utama bagi berbagai game multiplayer online.
Pada laman website itu menunjukkan daftar negara-negara mana saja yang server Pokemon Go sudah menjalankan operasinya. Selain itu, daftar itu juga memperlihatkan negara-negara yang kemungkinan akan segera dikunjungi.
[Baca juga: Server Sudah Siap, Pokemon Go Segera Masuk Indonesia?]
Selain menulis status sudah “Released”, daftar itu juga mencantumkan negara-negara yang masuk kategori status “Others”. Nah, Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut.
Selain Indonesia, ada 12 negara lainnya yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Argentina, Brasil, Chile, Hong Kong, India, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Turki, dan Jepang.
Nah, jika melihat daftar tersebut, Jepang dan Hong Kong ada bersama Indonesia masuk dalam satu list. Dan jika kini Pokemon Go sudah resmi rilis di Jepang dan Hong, apakah kemungkinan jatah selanjutnya adalah Indonesia? Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. [HBS]