Perusahaan Internet Desak FCC Tolak Aturan Trump Soal Medsos

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kelompok yang mewakili perusahaan internet besar, termasuk Facebook, Amazon, dan Alphabet, mendesak Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk menolak tawaran Presiden Donald Trump soal aturan medsos atau media sosial.

Sekadar informasi, administrasi Trump meminta kepada FCC untuk mempersempit kemampuan perusahaan medsos untuk menghapus konten-konten yang tidak pantas.

Sontak, usulan soal aturan medsos itu menuai pro-kontra, terutama dari sederet perusahaan medsos.

{Baca juga: Terungkap! Larangan TikTok Berkat Lobi-lobi Bos Facebook}

Seperti dilansir Reuters, asosiasi internet mengatakan, permintaan administrasi Trump pada Agustus 2020 untuk mencari aturan baru adalah salah arah, tidak memiliki landasan hukum, dan menimbulkan masalah kebijakan publik yang cukup serius.

Dikutip Telset.id, Jumat (4/9/2020), mereka menyebut bahwa aturan FCC baru dapat mengakibatkan hilangnya perlindungan hukum untuk menghapus skema penipuan, scam, konten berbahaya yang mempromosikan bunuh diri atau gangguan makan remaja.

Asosiasi Teknologi Konsumen, yang mewakili perusahaan seperti IBM, Microsoft, dan Sony, juga mengecam upaya yang diajukan oleh administrasi Trump. Mereka mengatakan bahwa permintaan itu akan membuat suatu kepatuhan menjadi hal mustahil.

“Mengejutkan bahwa pemerintah berusaha untuk melemahkan undang-undang yang telah menghasilkan inovasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan manfaat besar bagi konsumen dan ekonomi kita,” kata Michael Petricone, pejabat CTA.

Ketua FCC, Ajit Pai, menolak seruan dari dua politisi Demokrat di komisi lima anggota badan tersebut untuk membantah petisi tanpa ada komentar publik.

Ia telah menolak mengomentari manfaat petisi yang diajukan oleh Trump beserta tim pemerintahannya.

{Baca juga: Aturan Medsos ala Trump Terjegal oleh Komisi Federal}

Pada Agustus 2018 lalu, Pai berharap perusahaan media sosial merangkul kebebasan berbicara. Namun, ia sadar bahwa FCC tidak punya ranah untuk mengatur media sosial seperti Facebook, Google, maupun Twitter.

“Mereka tidak akan diatur dalam hal kebebasan berbicara. Pemerintah tidak akan hadir untuk mengatur platform tersebut. Kami tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya,” terang Pai dalam sebuah pernyataan resmi. [SN/IF]

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI