Telset.id, Jakarta – Wabah virus Corona menyebabkan maraknya penggunaan air purifier. Harapannya, air purifier dapat membuat kualitas udara di dalam ruangan menjadi lebih bersih dan cegah penularan virus Corona. Benarkah demikian?
Seperti dilansir Telset.id dari Gizchina, Senin (17/02/2020), ahli dari China mengatakan bahwa menggunakan air purifier tidak berpengaruh untuk cegah penularan virus Corona.
Feng Luzhao, seorang peneliti di China Centers for Disease Control and Prevention mengatakan bahwa air purifier yang tersedia di pasaran tidak memiliki kemampuan untuk menyaring virus atau mikroorganisme patogen yang beredar di udara.
{Baca Juga: Duh! Kominfo Kembali Temukan 86 Konten Hoaks Virus Corona}
Penjernih udara tersebut hanya terdiri dari kipas dan penyaring saja. Kipas di perangkat ini bekerja untuk menghisap udara yang ada di ruangan. Sementara penyaringnya berfungsi untuk menyaring berbagai polutan dari udara yang dihisap.
Udara bersih yang dihasilkan melalui pengolahan di dalam perangkat diharapkan dapat membantu menghindari penggunanya dari virus dan bakteri penyebab flu.
Tetapi untuk di dalam rumah, tetap diperlukan sirkulasi udara yang baik melalui jendela atau ventilasi udara. Perlu diperhatikan juga bahwa perbedaan suhu yang tinggi di dalam dan luar ruangan juga bisa menjadi penyebab flu.
Singkatnya, bagi pengguna yang masih berpikir bahwa pembersih udara dapat membantu menghilangkan virus, sepertinya perlu mencari cara lainnya. Pasalnya, pembersih udara yang ada saat ini tidak diciptakan untuk membunuh virus.
Penyebaran virus corona memang menyebabkan kekhawatiran. Berbagai langkah pencegahan dilakukan, tak terkecuali dari pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mewaspadai penyebaran virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19) dari pengiriman barang melalui pos.
{Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspada Penyebaran Virus Corona Lewat Paket}
Kominfo meminta penyelenggara pos untuk mengantisipasi agar penyebaran virus Corona lewat paket pos tidak terjadi.
Imbauan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo terhadap pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung jawab penyelenggara pos.
Penyelenggara pos diharapkan bisa melakukan identifikasi terhadap barang-barang kiriman yang berasal dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus (Covid-19). (HR/MF)