Telset.id, Jakarta – Menjelang Pemilu 2019, konten berita palsu atau hoaks banyak tersebar di media sosial. Untuk itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menghimbau warganet bisa mengendalikan diri untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho menjelang hari pencoblosan, biasanya akan muncul banyak informasi atau konten berita terkait Pemilu 2019.
Sayangnya, konten tersebut memiliki judul yang berlebihan, dan kebenarannya masih diragukan. Untuk itu warganet harus mengendalikan diri untuk tidak menyebarkannya, dan tidak terjebak dalam konten hoaks.
“Masyarakat harus melakukan pengendalian diri. Menjelang pencoblosan akan banyak informasi dengan judul menggoda dan bombastis. Untuk itu cek lagi sebelum dibagi,” kata Septiaji kepada Tim Telset.id pada Selasa (16/04/2019).
Selain mengendalikan diri, warganet juga jangan mudah terprovokasi. Masyarakat jangan ikut melakukan generalisir ketika ditemukan potensi kecurangan dan melabeli bahwa pemilu 2019 curang.
{Baca juga: Lewat Aplikasi Ini, Yuk Cek Nama di DPT Pemilu 2019}
“Ketika menemukan informasi simpang siur terkait kepemiluan, maka ambilah informasi dari lembaga yang otoritatif seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tambah Septiaji.
Septiaji menilai bahwa konten hoaks politik bisa muncul lebih dari tiga topik dalam satu hari. Agar tidak bingung atau terprovokasi, Mafindo meminta masyarakat untuk mengecek melalui kanal Cek Fakta di media massa atau situs anti hoaks lainnya.
“Untuk itu seringlah menengok kanal Cek Fakta yang disediakan media massa, situs anti hoaks seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, StopHoax.ID untuk mengetahui apakah informasi tersebut hoax atau tidak,” ujar Septiaji.
{Baca juga: Perangi Hoaks, Kominfo Bikin Chatbot Anti Hoaks di Telegram}
Sedangkan kepada pemerintah, Mafindo menilai jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa tanggap dalam menangani konten hoaks khusunya terkait pelaksanaan Pemilu.
“Kominfo tetap menjadi garda terdepan untuk memfilter konten negatif dengan menutup akses ke situs-situs abal-abal yang provokatif,” tutup Septiaji. [NM/HBS]