JAKARTA – Suhu politik yang tengah memanas di Turki berimbas pada diblokirnya dua jejaring social populer, Twitter dan YouTube, oleh pemerintah Turki. Alasan pemblokiran itu karena kedua media social tersebut dianggap menjadi media penyebaran foto yang diambil seorang sandera selama pengepungan bersenjata pekan lalu.
Seperti dilaporkan BBC, Rabu (8/4/2015), pengadilan Turki telah memerintahkan untuk memblokir jejaring sosial Twitter dan YouTube, setelah tersebarnya gambar pengepungan bersenjata di kantor kejaksaan yang menelan korban melalui kedua jejaring sosial tersebut.
Dalam pengepungan yang dilakukan pekan lalu itu, dua orang bersenjata yang yang diduga berasal dari kelompok sayap kiri tersebut mengambil sandera seorang jaksa di Gedung Pengadilan Istanbul. Ketiganya tewas dalam baku tembak dengan polisi, saat dilakukan penyergapan ke gedung tersebut.
Pemerintah Turki sendiri sebelum melakukan pemblokiran terhadap Twitter dan YouTube, juga telah lebih dulu menghentikan peredaran gambar di surat kabar yang diambil saat pengepungan pekan lalu.
Pembredelan tersebut dilakukan karena pemerintah menuding surat kabar itu telah menyebarkan propaganda terorisme untuk kelompok DHKP-C (Partai Revolusioner dan Front Pembebasan Rakyat) yang belakangan dilaporkan sebagai dalang di balik serangan terhadap gedung pengadilan.
Kelompok DHKP-C dianggap sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Jaksa Penuntut Umum Mehmet Selim Kiraz, yang disandera karena terlibat penyelidikan kematian seorang anak laki-laki saat protes anti-pemerintah pada tahun 2013.
Menurut laporan surat kabar Turki, Hurriyet, gambar-gambar yang sama juga tersebar di berbagai media sosial lainnya. Total keseluruhan ada 166 situs berbagi gambar yang diblokir atas perintah pengadilan.
YouTube dikabarkan telah menerbitkan teks putusan pengadilan di laman situsnya dan mengatakan sebuah ‘langkah administrasi’ telah ditetapkan oleh otoritas telekomunikasi Turki. Facebook menyatakan patuh terhadap pemblokiran itu, tapi Facebook meyakini bahwa pembatasan tersebut akan dicabut menyusul gambar yang dihapus.
Lewat media social, banyak warga Turki yang melaporkan bahwa mereka sedang mengalami masalah karena tidak bisa mengakses situs-situs tersebut, dan banyak situs lainnya.
Pemblokiran yang dilakukan pemerintah Turki terhadap situs media social sebenarnya bukanlah baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, saat pemilihan umum di negara tersebut pada bulan Maret 2014 lalu, Turki juga memberlakukan pemblokiran setelah beredarnya rekaman yang diduga mengungkap korupsi di kalangan pejabat senior.
Pihak Twitter sendiri pernah mengungkapkan bahwa Turki merupakan negara yang paling banyak mengajukan permintaan untuk menghapus konten dari jejaring sosial dibandingkan negara lain, pada Juli dan Desember 2014.[HBS]