Telset.id, Jakarta – Pemerintah Rusia akan memblokir layanan Virtual Private Network (VPN) yang tak mau ikuti aturan. VPN nakal tersebut diblokir karena menolak untuk mencegah pengguna mengakses situs web yang masuk daftar hitam pemerintah.
Dilansir Telset.id dari Ubergizmo pada Senin (10/06/2019), Kepala Pengawas Telekomunikasi Rusia, Alexander Zharov mengonfirmasi jika ada 9 layanan VPN seperti NordVPN dan ExpressVPN akan diblokir selah menolak untuk mematuhi daftar hitam nasional.
Sebelumnya, pemerintah Rusia telah meminta 10 penyedia VPN untuk menggunakan daftar hitam itu dan hanya layanan VPN, Kaspersky yang menyetujuinya.
Banyak pihak yang menilai jika Kaspersky tak mungkin menolak karena kantor mereka berbasis di Rusia. Sedangkan 9 lainnya tidak hanya menolak, namun mengkritik kebijakan daftar hitam tersebut.
{Baca juga: Awas! Banyak Aplikasi VPN Gratis Berbahaya di Android}
Mereka adalah VyprVPN, TorGuard, IPVanish, OpenVPN, Hola VPN, dan beberapa lainnya. Mereka diberi waktu 30 hari untuk merespons dan kebanyakan dari mereka memilih untuk tidak melakukannya. Mereka menulis di situs web mereka bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan Rusia.
Rusia pun tak ambil pusing dengan penolakan tersebut. Lembaga pengawas telekomunikasi Rusia, Roscomnadzor mengatakan jika 9 layanan tersebut akan diblokir dalam waktu 1 bulan kedepan. Ini artinya penyedia ISP di Rusia harus mencegah pengguna untuk mengakses layanan VPN tersebut.
{Baca juga: Ikuti China, Rusia Terapkan Aturan Larangan Gunakan VPN}
Rusia memang sedikit “alergi” dengan layanan VPN. Bahkan pada tahun 2017 lalu Rusia sempat melarang pengguna VPN. Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani aturan terbaru yang melarang teknologi apapun termasuk aplikasi VPN. Tujuannya untuk mencegah konten ilegal masuk ke Rusia. [NM/HBS]
Sumber: Ubergizmo