Netflix Diblokir, Ini Tanggapan MNC Play

Telset.id – Menanggapi kisruh kehadiran Netflix di Indonesia, MNC Play memprediksi bahwa layanan Netflix tidak akan menjadi faktor disrupt.

“Kami mempertimbangkan dan menempatkan layanan Netflix sebagai complimentary bagi pelanggan MNC Play, karena layanan tersebut membutuhkan internet berkecepatan tinggi sebagai pengantarnya,” ujar Ade Tjendra, Direktur Komersial MNC Play dalam keterangan persnya yang diterima Telset, Sabtu (30/1/2016).

Ade mengungkapkan, layanan Netflix juga tidak dapat menekan pembajakan karena materi film yang dibajak adalah film yang masih atau sangat baru tayang di bioskop, sedangkan Netflix memiliki jendela tayang paling cepat 6 bulan setelah tayang di bioskop.

Jika Telkom sudah melakukan pemblokiran akan situs Netflix, MNC Play Media belum melakukan tindakan agresif sampai dengan adanya regulasi atau arahan dari pemerintah.

“Kementerian Kominfo masih melakukan penyusunan kebijakannya. MNC Play berusaha untuk tidak mencari keuntungan dari kondisi yang ada saat ini,” ujarnya.

Terkait dengan isu konten yang disediakan oleh Netflix, MNC Play menyatakan penyedia konten apapun dari luar negeri sudah seharusnya diatur oleh kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, karena terkait dengan konten sehat dan aman bagi masyarakat.

“Penyedia konten tersebut juga harus tunduk pada kebijakan usaha di Indonesia dari sisi pendapatan yang diterima dan comply dengan peraturan pajak di Indonesia. Sehingga, dapat tercipta iklim usaha yang adil dengan penyedia konten lokal,” pungkas Ade. [HBS]

 

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI