Menkominfo Tetap Lanjutkan Kebijakan Pembatasan Internet

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta Menkominfo Johnny G. Plate memberi sinyal bahwa dirinya tetap melanjutkan kebijakan pembatasan internet. Johnny berdalih pembatasan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten provokatif dan hoaks yang disebar lewat media sosial (medsos).

Menkominfo Johnny mengatakan bahwa pembatasan internet tidak bersifat permanen. Pembatasan Internet tidak membatasi hak masyarakat untuk mengakses layanan di media sosial mereka.

{Baca juga: Menkominfo Soal Smart City: Ada Fulus Semuanya Beres}

“Pada saat dimana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka pilihannya yang pertama adalah menyelamatkan masyarakat. Menyelamatkan masyarakat dengan cara apa? Dengan sedikit mengambil haknya masyarakat melalui pembatasan Internet. Tapi sifatnya hanya sementara, bukan permanen,” ucap Menkominfo Johnny di Kantor Kominfo, Senin (28/10/2019).

Pembatasan sementara ini dilakukan karena pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi masyarakat. Johnny meminta masyarakat tidak khawatir jika pembatasan media sosial kembali dilakukan karena tujuan pembatasan media sosial untuk meredam konten-konten negatif di dunia maya.

“Tujuannya bukan masyarakat yang berpikiran positif. Tujuannya membatasi mereka yang mengambil bagian secara negatif di dalamnya. Itu kira-kira yang bisa kita lakukan,” tambah Johnny.

Johnny mengatakan jika dirinya tidak akan melakukan pembatasan jika dunia maya kondusif. Untuk itu Sekjen Nasdem tersebut meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat kekacauan di media sosial agar tidak ada pembatasan.

“Tentu pilihan saya tidak ada pembatasan.Supaya gak ada pembatasan, jangan buat kacau, jangan buat melanggar hukum. Itu pilhan yang pertama dan terutama,” tutup Johnny.

{Baca juga: Menkominfo Minta Pemuda Indonesia Jadi Inovator Teknologi}

Pembatasan media sosial sempat dilakukan pemerintah pada Mei 2019 lalu. Demi mencegah provokasi pasca aksi demo yang terjadi sejak tanggal 21 dan 22 Mei 2019,  pemerintah Indonesia dalam hal ini Kominfo pernah membatasi akses WhatsApp, Facebook, dan sejumlah media sosial lainnya. [NM/HBS]

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI