JAKARTA – Merebaknya isu penyadapan yang diungkapkan mantan pegawai NSA, Edward Snowden, beberapa waktu lalu ternyata mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memerintahkan para operator seluler untuk memeriksa jaringannya.
Nama Edward Snowden menjadi pusat pemberitaan setelah mantan konsultan lembaga intelijen Amerika Serikat, NSA, itu membeberkan aksi penyadapan yang dilakukan Australia dan Selandia Baru terhadap pejabat tinggi Indonesia (termasuk Presiden SBY) pada 2009 lalu.
Aksi penyadapan yang dilakukan kedua negara tersebut kabarnya memanfaatkan jaringan seluler milik operator Indonesia. Snowden menyebutkan bahwa Australia menyadap dengan menggunakan jaringan seluler milik Indosat, sementara Selandia Baru memakai jaringan Telkomsel.
Rudiantara sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti soal kebenaran isu tersebut. Namun menurutnya, hal itu bisa saja terjadi jika komunikasi yang dilakukan memang menggunakan jaringan seluler di luar negeri.
“Saya belum tahu pasti soal aksi penyadapan itu dilakukan dimana. Apakah pelanggan Telkomsel atau Indosat yang sedang berbicara ke luar negeri. Kalau itu, sudah pasti percakapan dan identitasnya memang bisa tersadap. Maksudnya adalah nomor MSISDN,” kata Menkominfo.
Untuk memastikan soal isu tersebut, Menkominfo menyatakan telah meminta para operator untuk mengecek kembali jaringannya. Himbuan ini dilakukan untuk mengetahui apakah memang benar aksi penyadapan dilakukan lewat jaringan seluler mereka (operator seluler).
“Saya sudah meminta kepada para operator untuk melakukan pengecekan terhadap jaringannya,” ujar pria yang akrab disapa Chief RA itu pada akhir pekan lalu.
Sebelumnya, berdasarkan dokumen rahasia yang dibocorkan oleh Edward Snowden, terungkap bahwa pihak intelijen Australia menyamarkan hasil penyadapan terhadap Presiden SBY sebagai laporan tentang perkembangan teknologi 3G dan dampaknya di sejumlah negara di Asia.
Dalam dokumen yang berjudul ‘3G: Impact and Update’ tersebut, pihak Australia menyamarkan aksinya seakan hanya melaporkan perkembangan 3G di beberapa negara seperti Kamboja, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura dan Indonesia.
Namun jika membaca bagian bawah halaman yang bertuliskan ‘Top Secret Comint’ dan merujuk keterangan yang mempresentasikan laporan itu adalah DSD (Defence Signalling Directorate), maka kita baru bisa tahu adanya aksi penyadapan yang dilakukan Australia.
Pada bagian halaman yang bertuliskan ‘IA Leadership Targets + Handset’ ini terungkap siapa saja yang menjadi target penyadapan Australia, yakni Presiden SBY, ibu Ani Yudhoyono, dan sejumlah menteri Indonesia.
SingTel Terlibat?
Operator telekomunikasi Singapore Telecom (SingTel) disebut-sebut terlibat dalam aksi penyadapan tersebut. Sepak terjang SingTel di Indonesia dimulai saat operator telekomunikasi milik pemerintah Singapura itu berhasil menguasai 35 persen saham Telkomsel.
Keberadaan SingTel di Indonesia inilah yang disebutkan Snowden, menjadi kaki tangan pihak intelijen Inggris dan Amerika Serikat, dalam memberikan informasi-informasi penting. Seperti dilansir surat kabar Australia, Sydney Morning Herald, SingTel memfasilitasi akses telepon dan Internet bagi badan-badan intelijen. Apa yang dilakukan SingTel adalah bagian dari kemitraan mereka dengan badan-badan intelijen negara, termasuk Inggris dan Amerika.
Kelompok ini memanfaatkan kabel serat optik bawah laut yang menghubungkan Asia, Timur Tengah dan Eropa (SEA-ME-WE). SEA-ME-WE-3 merupakan kabel serat optik telekomunikasi bawah laut yang selesai pada tahun 2000 dengan panjang 39.000 km.
Media Australia itu juga menyebutkan, bahwa berdasarkan data dari intelijen Australia didapat informasi bahwa Singapura bekerja sama dalam mengakses dan berbagi komunikasi yang dibawa oleh kabel SEA-ME-WE-3 kabel. Badan nasional Australia juga mengakses lalu lintas kabel SEA-ME-WE-3 yang terhubung ke Perth.
Aksi penyadapan yang dilancarkan pihak intelijen Australia di Indonesia disebut Snowden merupakan operasi intelijen yang dilakukan oleh 5 negara yang dikenal sebagai ’Five Eyes’ atau Lima Mata.
Kelima negara tersebut adalah Australia, Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan Selandia Baru. Kelima negara ini terikat dalam perjanjian multilateral yang dikenal sebagai UKUSA (United Kingdom-United States of America Agreement).
Kelompok Five Eyes yang terikat UKUSA Agreement ini saling berbagai informasi intelijen yang mereka dapatkan, dan harus saling mendukung dalam setiap operasi intelijen yang mereka jalankan, termasuk saat melakukan aksi penyadapan.[HBS]