📑 Daftar Isi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berbicara dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat

Menkomdigi: Jurnalis Kunci Jaga Kebenaran di Era Digital

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu.

Menkomdigi menyoroti tantangan besar yang dihadapi insan pers di era digital, di mana kecepatan produksi informasi seringkali mengalahkan akurasi. Ia menekankan bahwa di tengah tekanan waktu, nilai dan manfaat berita bagi publik harus tetap menjadi prioritas utama.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya dalam sambutannya.

Akurasi Tak Boleh Dikalahkan Kecepatan

Meutya Hafid secara tegas mengingatkan bahwa di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Orientasi utama jurnalistik, menurutnya, harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelas Meutya.

Siaran Langsung Butuh Kehati-hatian

Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun media digital. Siaran langsung memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat, sehingga perlu dijaga agar tetap menyampaikan hal-hal yang benar.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tidak terelakkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.

“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Komarudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.