Lima Negara Ini Ingin Punya Akses “Pintu Belakang”

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Lima Negara, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru mengajukan sejumlah proposal yang berfokus pada keamanan nasional mereka, termasuk memiliki akses resmi atau  backdoor pada pesan terenkripsi.

Proposal regulasi itu diajukan dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara yang tergabung dalam organisasi Five Eyes pada akhir Agustus lalu.

Organisasi ini didirikan selama Perang Dunia II, merupakan perjanjian payung antara lima negara yang yang memungkinkan pembagian informasi intelijen dan informasi secara bebas demi keamanan nasional di setiap negara.

Dengan maksud untuk melawan ancaman teroris dan kejahatan tingkat tinggi lainnya, proposal baru yang diajukan pada pertemuan tersebut menunjukkan sikap yang lebih kuat pada keamanan online – khususnya, penggunaan backdoors.

Baca juga: Facebook Diminta Bongkar Enkripsi End-to-End di Messenger

“Pemerintah Five Eyes mendorong penyedia layanan teknologi informasi dan komunikasi untuk secara sukarela membangun solusi akses sah untuk produk dan layanan mereka yang mereka buat atau operasikan di negara kami,” ujar pernyataan resmi Five Eyes, seperti dilansir techradar.com, Senin (3/9/2018).

“Jika pemerintah terus menghadapi hambatan terhadap akses hukum terhadap informasi yang diperlukan untuk membantu perlindungan warga negara, kami dapat mengejar teknologi, penegakan hukum, undang-undang (UU) atau tindakan lain untuk mencapai solusi akses yang sah.” Imbuh mereka.

Meskipun rincian teknis khusus yang tercantum dalam pernyataan prinsip agak kabur, tidak ada keraguan bahwa pesan tersebut menguraikan penerapan paksa akses backdoor ke pesan terenkripsi.

Baca juga: Demi Keamanan, Tinder akan Enkripsi Foto Pengguna

Ahli keamanan dan privasi telah memperingatkan terhadap penerapan backdoors oleh perusahaan teknologi. Mereka mengklaim bahwa itu meruntuhkan seluruh prinsip enkripsi, mengekspos pengguna ke cyberattacks dan merupakan pelanggaran privasi pengguna.

Beberapa dari negara-negara ini sebenarnya sudah memiliki UU yang membahas masalah privasi yang sama, seperti RUU Kekuatan Investigasi Inggris dan proposal terbaru ini akan membuat Australia melakukannya dengan cara yang sama.

Jadi, tidak mengherankan jika ada upaya untuk menyatukan kebijakan ini di lima negara tersebut. Apakah proposal ini akan disetujui? Kita tunggu saja kabar selanjutnya. [WS/HBS]

Sumber: Techradar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI