Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan imbauan terkait Hari Raya Nyepi di Provinsi Bali pada Kamis (07/03/2019) mendatang. Kominfo mengimbau kepada para operator telekomunikasi untuk sementara waktu mematikan akses Internet pada saat Hari Raya Nyepi.
Imbauan Kominfo ini merupakan tindak lanjut Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali dalam menyambut hari keagamaan tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tim Telset.id pada Senin (04/03/2019), imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
Dalam surat edaran yang dibuat dan ditandatangani oleh Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Firmansyah Lubis itu, Kominfo menghimbau agar seluruh operator telekomunikasi mematikan sementara akses Internet saat Hari Raya Nyepi pada tanggal 7 Maret 2019, mulai pukul 06.00 WITA hingga 8 Maret 2019, pukul 06.00 WITA.
{Baca juga: ATSI Dukung Nyepi Di Bali Tanpa Internet}
“Caranya dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung,” tulis Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.
Selain itu dalam surat edaran, Kominfo juga meminta agar masyarakat dan penyelenggara bisa tetap menjaga situasi di media sosial khususnya terkait konten negatif disana.
“Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif,” tambahnya.
{Baca juga: Operator Diizinkan Matikan Sinyal Saat Nyepi di Bali}
Sebelumnya para tokoh agama menandatangani Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 dalam 10 poin seruan bersama. Pada poin kelima, mereka meminta kepada operator telekomunikasi untuk menonaktifkan jaringan internet demi menghormati perayaan Nyepi. [NM/HBS]