Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Prolegnas

REKOMENDASI

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate mendorong agar RUU Perlindungan Data Pribadi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 hingga 2024. Hal ini agar data masyarakat bisa terlindungi dengan baik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kominfo dengan Komisi 1 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selasa (05/11/2019), Johnny mengatakan  jika data lebih berharga ketimbang minyak mentah. Untuk itu perlu adanya Undang-undang yang mengatur persebaran data tersebut di Indonesia.

{Baca juga: Rapat dengan DPR, Menkominfo Johnny Salah Sebut Komisi}

“Data telah mengambil alih usaha-usaha ekonomi. Makanya kini Data menjadi sangat penting, bahkan menjadi lebih penting dan lebih hebat daripada minyak mentah,” tegas Menkominfo Johnny G. Platesaat menghadiri RDP dengan Komisi 1 DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (05/11/2019).

“Oleh sebab itu, kita mempunyai kewajiban untuk mempunyai legislasi primer yang memadai yang memastikan penggunaan transmisi transfer data dilakukan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, peraturan mengenai perlindungan data saat ini masih tersebar di banyak Undang-undang. Maka lewat RUU PDP maka Undang-undang mengenai Perlindungan Data Pribadi bisa sinkron dalam satu undang-undang saja, sehingga implementasi perlindungan data bisa lebih maksimal.

“Perlindungan data pribadi di Indonesia masih tersebar secara sektor dan parsial di berbagai jenis undang-undang, makanya kita perlu melakukan sinkronisasi UU atau menampungnya jadi dalam satu UU yang memungkinkan perlindungan data pribadi itu dapat dilakukan dengan baik,” tutur Johnny.

Menkominfo berharap agar DPR RI dapat bekerja sama agar RUU PDP bisa masuk Prolegnas 2020. Alur rencana yang dijabarkannya adalah agar RUU PDP dapat masuk Prolegnas Prioritas 2020 tepatnya Januari 2020.

{Baca juga: RUU PDP Dikembalikan, Menkominfo akan Diskusi dengan DPR}

Kemudian nanti pada Januari hingga Juli 2020, Kominfo dapat melakukan pembahasan bersama dengan Komisi 1 untuk RUU PDP. Terakhir RUU PDP diharapkan disahkan pada menjadi Undang-undang pada Oktober 2020.

“Diharapkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada bulan Oktober sejauh DPR RI mendukung ini dengan gaspol kata anak milenial,” tutup Johnny. [NM/HBS]

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI