Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten, bersama asosiasi dan pelaku industri gim. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya atensi pemerintah dan publik terhadap isu keamanan gim daring dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya bergerak cepat dan terukur tanpa menghambat inovasi. “Kita perlu membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujar Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Komitmen kolaborasi ini diusung dalam audiensi yang dihadiri lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Para penerbit menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan berkomitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Harmonisasi Aturan dan Implementasi Teknis
Alexander menjelaskan bahwa PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. “Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” tegasnya.
PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim. Kemkomdigi dan pelaku industri gim sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan,” tambah Alexander. Kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak.
Baca Juga:
Rencana Tindak Lanjut dan Literasi Digital
Alexander memaparkan rencana tindak lanjut kolaborasi, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan penerbit, penyusunan peta jalan moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak. Upaya ini sejalan dengan pentingnya perlindungan anak di ruang digital yang menjadi perhatian global.
Pemerintah menegaskan tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab. “Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” pungkas Alexander.
Kolaborasi ini juga mencakup dukungan terhadap inovasi teknologi yang mendukung keamanan digital, seperti pengembangan perangkat wearable yang dapat membantu orang tua memantau aktivitas digital anak. Selain itu, Kemkomdigi terus mendorong regulasi perangkat digital yang lebih komprehensif untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman.

