Telset.id, Jakarta – Indosat Ooredoo memberikan klarifikasi mengenai kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk tutup sementara kantor mereka karena ada karyawan yang positif Covid-19.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Telset.id pada Kamis (06/08/2020), SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk, membantah kalau kantor Indosat ditutup Pemprov DKI Jakarta.
Ia beralasan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penutupan kantor dari pemerintah DKI Jakarta.
{Baca juga: 29 Kantor di Jakarta Tutup Terkait Covid-19, Termasuk Indosat}
“Tidak pernah ada surat teguran ataupun surat perintah penutupan kantor,” katanya.
Lebih lanjut, Turina mengakui memang ada 2 karyawan Indosat yang positif Covid-19. Namun, keduanya terinfeksi virus bukan di area perkantoran Indosat, melainkan diduga terinfeksi di tempat lain.
“Adapun 2 kasus terkonfirmasi Covid-19 yang ada di Indosat adalah kasus transmisi yang berasal di luar kantor Indosat Ooredoo, seperti di lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya, bukan di area perkantoran,” tambah Turina.
Kemudian sejak Maret 2020, Indosat telah menerapkan kebijakan kerja di rumah atau WFH kepada seluruh karyawan.
“Pihak Indosat sejak Awal Maret 2020 telah melaksanakan kebijakan manajemen yaitu work from home (WFH), di mana seluruh karyawan bekerja dari rumah masing-masing,” tutur Turina Farouk.
Selama ini, Indosat telah mendapatkan kunjungan dari Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polda Metro Jaya dan inspeksi mendadak dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Sidak Telah dilakukan dengan hasil secara umum mengapresiasi terhadap pelaksanaan program pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Indosat dan tidak adanya pelanggaran protocol Covid-19 apapun yang dilakukan oleh Indosat,” ujar Turina.
{Baca juga: RUPST Tunjuk Sri Adiningsih Jadi Komisaris Indosat Ooredoo}
Sebelumny, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Pemprov DKI Jakarta tutup sementara 29 kantor di Jakarta, termasuk kantor Indosat Ooredoo. =
Menurut Kepala Disnakertransgi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah, ada 26 kantor yang ditutup akibat karyawan terinfeksi Covid-19 dan 3 kantor ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Penutupan ini dilakukan berdasarkan evaluasi dan penelusuran dari Pemprov DKI Jakarta mengenai kegiatan kantor-kantor di Jakarta.
“Iya 29 (seluruhnya), yang 26 karena Covid-19 dan 3 karena melanggar protokol. Kalau yang Covid-19, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19,” kata Andri.
{Baca juga: Lawan Covid-19, Indosat Ooredoo Salurkan Bantuan Paket Sembako}
“Nah, kalau yang melanggar, yang dilanggar itu. Yang kedua ini adalah karena dia tidak mematuhi protokol,” pungkasnya. (NM/MF)