Kanada Pastikan Bos Huawei Tidak Dihukum Ekstradisi ke AS

Telset.id, Jakarta – Eksekutif Huawei, Meng Wanzhou, melakukan sejumlah penipuan di bawah hukum Kanada. Jaksa Kanada menegaskan bahwa pengadilan tidak perlu mempertimbangkan hukum ekstradisi ke AS atas kasus penipuan bos Huawei tersebut.

Tim hukum berpendapat pada November 2019 bahwa sang bos Huawei ini tidak dapat ekstradisi ke AS karena dugaan perilakunya tidak ilegal. Kanada tidak punya sanksi terhadap Iran saat pejabat Kanada memulai ekstradisi.

Sekadar informasi, Meng ditangkap di Bandara Internasional Vancouver pada 1 Desember 2018 atas permintaan AS. Ia didakwa melakukan penipuan bank dan dituduh menyesatkan HSBC tentang bisnis Huawei di Iran.

{Baca juga: Setahun Bos Huawei Dipenjara, Akhirnya Menang Sidang}

Meng menyatakan tidak bersalah dan berjuang melawan ekstradisi. Menurut laporan Reuters, seperti dikutip Telset.id, Senin (13/01/2020), sidang ekstradisi Meng dijadwalkan akan dimulai pada 20 Januari 2020.

“Inti dari perilaku pemohon adalah penipuan bank. Pemohon dituduh telah membuat beberapa penyajian yang keliru kepada bank untuk mengamankan layanan keuangan,” demikian bacaan pengajuan pemerintah.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Huawei Terbaru}

Penangkapan terhadap Meng membuat marah pemerintah China. China kemudian menahan dua warga Kanada, yang oleh pengamat internasional disebut sebagai upaya pembalasan atas penahanan Meng.

Meng diberi jaminan multi-juta dolar dan telah hidup selama setahun terakhir di sebuah rumah di Vancouver dengan tim keamanan 24 jam. Sementara dua warga Kanada, Michael Spavor dan Michael Kovrig, tetap ditahan di China. (SN/MF)

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI