Telset.id, Jakarta – Pengadaan mesin sensor Internet yang disiapkan Kementerian Kominfo telah mencapai 90% tahap akhir. Jika sesuai rencana, Peralatan dan Mesin Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif itu akan mulai beroperasi pada awal tahun 2018.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sampai saat ini pengadaan mesin sensor tersebut sudah hamper rampung.
“Kita rencanakan 29 Desember nanti sudah serah terima, dan akan mulai beroperasi pada Januari di awal tahun,” ujar Semuel di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (18/12/2017).
Dijelaskan Semuel, mesin sensor internet tersebut nantinya akan ditempatkan di lantai 8 kantor Kementerian Kominfo, di dalam sebuah ruangan khusus. Di ruangan itu akan ada bermacam-macam monitor untuk tim pengendali bekerja, dan sekeliling ruangannya akan ditempatkan kaca-kaca seperti halnya ruang kontrol.
“Ruangan itu nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh Kominfo saja, tapi lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan juga dapat menggunakannya. Seperti BPOM yang mencari obat-obatan terlarang di internet,” jelasnya.
Cara kerja mesin sensor internet ini sendiri akan menggunakan sistem crawling secara otomatis. Mesin tersebut akan mendeteksi situs-situs negatif di Internet berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh tim.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa setidaknya dibutuhkan 58 sumber daya manusia untuk mengoperasikan mesin sensor internet tersebut. Kominfo sendiri telah mengalokasikan dana operasional mencapai Rp 74 miliar per tahun yang meliputi jasa saja.
Seperti diketahui sebelumnya, Kominfo mengatakan mesin sensor internet ini untuk pengembangan Trust+ yang ada di bawah unit Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo. Nantinya, mesin sensor Internet itu akan digunakan untuk menapis konten-konten negatif yang beredar di Internet.
Pengadaan mesin sensor internet ini sempat hangat dibicarakan, karena dianggap terlalu mahal dengan hanya menggunakan sistem crawling yang dianggap sudah jadul. Mesin sensor ini merupakan hasil tender yang digelar oleh Kominfo dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) menjadi pemenang tender, setelah menyisihkan 71 peserta lainnya.
Disebutkan nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sedangkan untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. PT Inti memenangkan tender dengan penawaran sebesar Rp 198.611.683.606, dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.
Untuk sistem pembayarannya, Kominfo akan memakai cara lump sump, atau akan membayar setelah pengadaan barang tersebut sudah selesai dan mulai bisa beroperasi.[HBS]