Itjen Kominfo Perkuat Pengawasan Anggaran dengan Prinsip NOBU

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat akuntabilitas dan sistem pengawasan anggaran internal melalui transformasi pengawasan berbasis kebutuhan. Prinsip “no data no budget” atau NOBU diterapkan sebagai langkah pencegahan penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan. Sosialisasi ini digelar di Jakarta pada Rabu (22/10).

Transformasi pengawasan ini menekankan pentingnya data yang akurat dan transparan sebagai dasar pengajuan anggaran. Setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo kini wajib menyertakan data pendukung yang komprehensif sebelum proposal anggaran dapat diproses lebih lanjut. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi belanja negara.

Penerapan prinsip NOBU sejalan dengan tren global dalam penguatan tata kelola keuangan pemerintah. Beberapa negara telah mengadopsi sistem serupa untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Di tengah maraknya isu penyalahgunaan teknologi untuk pengawasan sosial, Kominfo justru fokus pada pengawasan internal yang lebih transparan.

Transformasi Digital dalam Pengawasan Anggaran

Implementasi prinsip NOBU menandai babak baru dalam sistem pengawasan anggaran pemerintah. Sistem ini tidak hanya mengandalkan laporan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk verifikasi data. Setiap usulan anggaran harus dilengkapi dengan data historis, analisis kebutuhan, dan justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Pendekatan berbasis data ini mirip dengan sistem yang diterapkan di sektor swasta, dimana perusahaan teknologi besar seperti Microsoft juga terus memperketat pengawasan penggunaan layanan cloud mereka. Perbedaannya, Kominfo fokus pada pencegahan sejak dini melalui validasi data yang ketat.

Proses pengawasan sekarang bergeser dari yang semula bersifat reaktif menjadi preventif. Inspektorat Jenderal Kominfo dapat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan data sebelum anggaran disetujui, bukan setelah terjadi penyimpangan. Metode ini dianggap lebih efektif dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

Implikasi terhadap Tata Kelola Digital Nasional

Penguatan sistem pengawasan anggaran di Kominfo memiliki dampak signifikan terhadap tata kelola digital nasional. Sebagai lembaga yang membidangi transformasi digital Indonesia, konsistensi Kominfo dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Sementara isu pelanggaran hak cipta dan etika digital masih menjadi perhatian global, Kominfo menunjukkan komitmennya melalui perbaikan sistem internal terlebih dahulu.

Keberhasilan implementasi prinsip NOBU di Kominfo diharapkan dapat direplikasi di berbagai instansi pemerintah lainnya. Pendekatan berbasis data ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih efisien dan terukur di sektor publik.

Transformasi pengawasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong good governance di era digital. Dengan sistem yang lebih transparan dan accountable, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI