Telset.id, Jakarta – Dewan TIK Nasional (Wantiknas) meminta maaf atas kasus zoom booming saat diskusi virtual yang terjadi pada Kamis pagi (16/04/2020). Kasus ini sedang diselidiki dan menjadi evaluasi untuk kegiatan diskusi virtual selanjutnya.
“kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas gangguan teknis yang terjadi sehingga menyebabkan ketidaknyamanan selama berlangsungnya acara,” kata Direktur Eksekutif Wantiknas, Gerry Firmansyah kepada Tim Telset.id.
Gerry tidak menyatakan secara detail kesalahan teknis yang dimaksud. Gerry hanya menyatakan jika saat ini Wantiknas sedang menyelidiki kasus Zoom Booming tersebut dan kasus ini menjadi evaluasi bagi mereka.
{Baca juga: Diserang Zoom Booming, Diskusi Wantiknas ‘Disuguhi’ Video Mesum}
“Kami sedang mendalami fakta terkait dan menjadi perhatian kami untuk perbaikan mekanisme ke depan,” tambah Gerry.
Sebelumnya kasus Zoom Booming kembali “menelan korban”. Kali ini serangan terjadi saat digelarnya diskusi yang diselenggarakan oleh Wantiknas muncul gambar-gambar porno yang tak pantas.
Acara bertajuk “Kolaborasi Multistakeholders untuk Memerangi Hoax dan Disinformasi di Tengah Pandemi Covid-19” ini berlangsung pada Kamis (16/04/2020), via aplikasi video conference Zoom pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pembicara diskusi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari Ketua Pelaksana Wantiknas Ilham Habibie, Mantan Direksi Telkomsel Garuda Sugardo hingga Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Widodo Muktiyo.
Awalnya diskusi berjalan lancar dan para pembicara bergantian memberikan pemaparan. Namun sekitar pukul 12.45 WIB atau tepatnya saat sesi tanya jawab dengan peserta dan awak media, sesuatu yang aneh muncul.
Terdapat 2 akun dengan prilaku yang aneh. Pertama ada akun yang justru menampilkan tayangan video porno dan ada akun misterius yang memiliki menggunakan nama seorang teroris yakni Bin Laden.
{Baca juga: Lebih dari 500 Ribu Akun Zoom Dijual di Dark Web}
Zoom Booming merupakan serangan dan gangguan dari luar yang akan membajak video konferensi dengan mengirim gambar-gambar porno atau ujaran kebencian disertai ancaman. [NM/HBS]