TikTok Digugat Bocah 12 Tahun Gara-gara Pelanggaran Data Pribadi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Seorang gadis berusia 12 tahun yang berdomisili di London, Inggris, mendapat persetujuan untuk tetap anonim saat menggugat TikTok. Menurutnya, aplikasi video pendek itu melanggar aturan perlindungan data pribadi Uni Eropa.

Penegasan anonimitasnya dilakukan oleh seorang hakim di London. Gadis berusia 12 tahun yang tidak disebutkan namanya tersebut akan diwakili oleh Anne Longfield, Komisaris Anak untuk Inggris, untuk menjalani proses hukum melawan TikTok.

{Baca juga: Ini Dia 10 Video TikTok Paling Viral di Tahun 2020}

Longfield meminta kepada pengadilan untuk memberi gadis itu anonimitas karena sangat penting. Sebab, ia bisa saja menghadapi intimidasi oleh anak-anak lain atau pengguna aplikasi TikTok serta reaksi negatif dari para influencer media sosial.

Dikutip Telset dari Gizmochina, Senin (4/1/2021), Hakim Mark Warby mengatakan bahwa anak tersebut bermaksud ke pengadilan dengan menegaskan bahwa hak privasinya dan orang lain telah dilanggar dengan cara menyerukan pemulihan.

Yang membuat kasus ini sangat menarik, menurut syarat dan ketentuan TikTok, 13 tahun adalah usia minimum untuk menggunakan aplikasi. Namun, ada versi TikTok yang memperbolehkan anak berusia di bawah 13 tahun untuk membuat video.

Tiktok sering mendapat sorotan dari para pengawas Eropa, terutama terkait aspek pengumpulan data pribadi anak-anak. Juni 2020, Kepala Perlindungan Data membentuk satuan tugas di tengah rencana untuk penyelidikan atas praktik TikTok.

{Baca juga: TikTok Masih Aman dari Larangan Pemerintahan Donald Trump}

“Privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok. Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna tua maupun muda pada khususnya,” demikian pembelaan TikTok, beberapa waktu lalu.

Tiktok sendiri sadar soal masalah privasi pengguna, khususnya anak-anak. Belum lama ini, aplikasi besutan ByteDance itu meluncurkan fitur baru yang diberi nama Family Pairing.

Sesuai namanya, fitur tersebut memungkinkan orangtua untuk lebih terlibat aktif dalam mengawasi dan melindungi prilaku anak saat menggunakan aplikasi video tersebut.

{Baca juga: TikTok Ajak Orangtua Lindungi Anak Lewat Family Pairing}

Head of Public Policy of Tiktok Indonesia, Malaysia, and the Philippines, Donny Eryastha mengatakan jika fitur ini memungkinkan orang tua dan anak untuk mengkostumisasi pengaturan keamanan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Fitur Family Pairing memungkinkan orangtua untuk mengatur Manajamen Waktu Layar, Mode Terbatas dan Pesan Langsung milik anaknya. Diharapkan orangtua bisa lebih terlibat supaya mereka bisa lebih menjaga anak-anaknya ketika menggunakan TikTok. [SN/HBS]

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI