Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) baru saja merilis hasil studi yang mengungkap praktik pengawasan data oleh banyak platform media sosial dan layanan streaming. Menurut FTC, platform-platform ini terlibat dalam pengumpulan data masif dari pengguna, termasuk anak-anak dan remaja, dengan tujuan memonetisasi informasi pribadi mereka. Laporan ini mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan terkait bagaimana data pengguna dikumpulkan dan dipertahankan, serta dibagikan secara luas dengan keamanan yang minim.
Tidak mengherankan jika layanan gratis seperti media sosial cenderung memanfaatkan data penggunanya sebagai sumber pendapatan utama. Sebagaimana pepatah lama mengatakan, “Jika kamu tidak membayar produk, maka kamu adalah produknya.” Namun, laporan FTC ini menunjukkan tingkatan pengawasan yang mungkin mengejutkan banyak pihak. FTC mencatat bahwa platform-platform tersebut tidak hanya mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar, tetapi juga menyimpannya tanpa batas waktu, bahkan setelah pengguna meminta agar datanya dihapus.
Laporan tersebut juga menemukan bahwa beberapa perusahaan tidak sepenuhnya mematuhi permintaan penghapusan data pengguna. Beberapa platform bahkan menggunakan teknologi yang dianggap invasif, seperti pelacakan iklan berbasis preferensi pengguna, untuk menargetkan iklan yang lebih tepat sasaran.
FTC juga menyoroti bahwa baik pengguna maupun non-pengguna memiliki sedikit atau bahkan tidak ada kontrol atas bagaimana data mereka digunakan oleh sistem otomatis seperti algoritma, analisis data, dan kecerdasan buatan (AI). Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan perusahaan-perusahaan ini untuk mengawasi dan menguji penggunaan sistem otomatis masih sangat tidak konsisten dan tidak memadai.
Salah satu temuan penting lainnya dari laporan ini adalah kurangnya perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di platform-platform ini. FTC menemukan bahwa media sosial dan layanan streaming digital berkontribusi pada dampak negatif terhadap kesehatan mental pengguna muda. Meskipun beberapa perusahaan telah memperkenalkan alat perlindungan, seperti kontrol orang tua di Instagram, ini belum cukup untuk melindungi pengguna di bawah umur dari risiko paparan data mereka.
Dalam laporannya, FTC menyatakan bahwa sebagian besar masalah ini muncul dari model bisnis perusahaan-perusahaan besar tersebut. Model bisnis ini mendasarkan pendapatan mereka pada pengumpulan data masif pengguna, terutama melalui iklan yang ditargetkan, yang secara langsung bertentangan dengan kepentingan privasi pengguna.
Melihat kegagalan regulasi mandiri dalam industri ini, FTC memberikan beberapa rekomendasi penting untuk mengatasi masalah ini. FTC meminta Kongres untuk segera memberlakukan undang-undang privasi yang komprehensif guna membatasi pengawasan dan memberikan perlindungan privasi dasar bagi pengguna. FTC juga merekomendasikan agar platform media sosial dan streaming membatasi pengumpulan dan pembagian data mereka dengan pihak ketiga, serta mematuhi permintaan penghapusan data dengan benar.
FTC juga mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berhenti menggunakan teknologi pelacakan iklan yang invasif, seperti pixel, dan meningkatkan transparansi dalam metode pengumpulan data mereka. Selain itu, platform-platform ini harus memberikan perlindungan privasi yang lebih besar untuk remaja, mengingat bahwa remaja bukanlah orang dewasa dan memerlukan perlindungan yang lebih ketat.
Kesimpulan dari laporan FTC ini menyatakan bahwa regulasi mandiri di industri ini telah gagal. FTC mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang privasi yang kuat, terutama bagi pengguna di bawah umur. Layanan-layanan yang terlibat dalam studi ini termasuk X (dulu Twitter), TikTok, Reddit, Discord, Twitch, YouTube, Instagram, dan beberapa platform lainnya.
Laporan ini mungkin tidak menghadirkan informasi yang sepenuhnya baru, tetapi menyajikan gambaran yang cukup memprihatinkan mengenai kondisi privasi digital saat ini.
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) baru saja merilis hasil studi yang mengungkap praktik pengawasan data oleh banyak platform media sosial dan layanan streaming. Menurut FTC, platform-platform ini terlibat dalam pengumpulan data masif dari pengguna, termasuk anak-anak dan remaja, dengan tujuan memonetisasi informasi pribadi mereka. Laporan ini mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan terkait bagaimana data pengguna dikumpulkan dan dipertahankan, serta dibagikan secara luas dengan keamanan yang minim.
Tidak mengherankan jika layanan gratis seperti media sosial cenderung memanfaatkan data penggunanya sebagai sumber pendapatan utama. Sebagaimana pepatah lama mengatakan, “Jika kamu tidak membayar produk, maka kamu adalah produknya.” Namun, laporan FTC ini menunjukkan tingkatan pengawasan yang mungkin mengejutkan banyak pihak. FTC mencatat bahwa platform-platform tersebut tidak hanya mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar, tetapi juga menyimpannya tanpa batas waktu, bahkan setelah pengguna meminta agar datanya dihapus.
Laporan tersebut juga menemukan bahwa beberapa perusahaan tidak sepenuhnya mematuhi permintaan penghapusan data pengguna. Beberapa platform bahkan menggunakan teknologi yang dianggap invasif, seperti pelacakan iklan berbasis preferensi pengguna, untuk menargetkan iklan yang lebih tepat sasaran.
FTC juga menyoroti bahwa baik pengguna maupun non-pengguna memiliki sedikit atau bahkan tidak ada kontrol atas bagaimana data mereka digunakan oleh sistem otomatis seperti algoritma, analisis data, dan kecerdasan buatan (AI). Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan perusahaan-perusahaan ini untuk mengawasi dan menguji penggunaan sistem otomatis masih sangat tidak konsisten dan tidak memadai.
Salah satu temuan penting lainnya dari laporan ini adalah kurangnya perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di platform-platform ini. FTC menemukan bahwa media sosial dan layanan streaming digital berkontribusi pada dampak negatif terhadap kesehatan mental pengguna muda. Meskipun beberapa perusahaan telah memperkenalkan alat perlindungan, seperti kontrol orang tua di Instagram, ini belum cukup untuk melindungi pengguna di bawah umur dari risiko paparan data mereka.
Dalam laporannya, FTC menyatakan bahwa sebagian besar masalah ini muncul dari model bisnis perusahaan-perusahaan besar tersebut. Model bisnis ini mendasarkan pendapatan mereka pada pengumpulan data masif pengguna, terutama melalui iklan yang ditargetkan, yang secara langsung bertentangan dengan kepentingan privasi pengguna.
Melihat kegagalan regulasi mandiri dalam industri ini, FTC memberikan beberapa rekomendasi penting untuk mengatasi masalah ini. FTC meminta Kongres untuk segera memberlakukan undang-undang privasi yang komprehensif guna membatasi pengawasan dan memberikan perlindungan privasi dasar bagi pengguna. FTC juga merekomendasikan agar platform media sosial dan streaming membatasi pengumpulan dan pembagian data mereka dengan pihak ketiga, serta mematuhi permintaan penghapusan data dengan benar.
FTC juga mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berhenti menggunakan teknologi pelacakan iklan yang invasif, seperti pixel, dan meningkatkan transparansi dalam metode pengumpulan data mereka. Selain itu, platform-platform ini harus memberikan perlindungan privasi yang lebih besar untuk remaja, mengingat bahwa remaja bukanlah orang dewasa dan memerlukan perlindungan yang lebih ketat.
Kesimpulan dari laporan FTC ini menyatakan bahwa regulasi mandiri di industri ini telah gagal. FTC mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang privasi yang kuat, terutama bagi pengguna di bawah umur. Layanan-layanan yang terlibat dalam studi ini termasuk X (dulu Twitter), TikTok, Reddit, Discord, Twitch, YouTube, Instagram, dan beberapa platform lainnya.
Laporan ini mungkin tidak menghadirkan informasi yang sepenuhnya baru, tetapi menyajikan gambaran yang cukup memprihatinkan mengenai kondisi privasi digital saat ini.