Telset.id, Jakarta – Pengadilan AS telah memutuskan bahwa NSO Group, perusahaan di balik spyware Pegasus, bertanggung jawab atas serangan terhadap perangkat 1.400 pengguna melalui WhatsApp.
Menurut laporan yang dilansir dari WhatsApp, gugatan ini diajukan pada 2019 setelah NSO Group diduga menggunakan Pegasus untuk memata-matai jurnalis, aktivis, dan pejabat pemerintah.
Pegasus, yang dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO Group pada 2011, adalah alat mata-mata canggih yang mampu menginfeksi ponsel secara jarak jauh. Setelah terinstal, spyware ini dapat mencuri pesan, panggilan, serta data pribadi pengguna tanpa disadari. Hal ini menjadikan Pegasus sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap privasi digital.
BACA JUGA:
- WhatsApp Umumkan Fitur Pesan Suara yang Terhapus Otomatis
- Pengguna WhatsApp Bakal Bisa Blokir Pesan dari Akun Tidak Dikenal
Awalnya dirancang untuk membantu pemerintah melawan kejahatan dan terorisme, Pegasus telah disalahgunakan oleh beberapa pemerintah untuk memata-matai jurnalis, pemimpin oposisi, dan aktivis hak asasi manusia. Sebelum 2019, spyware ini disebarkan melalui tautan berbahaya. Kini, Pegasus semakin canggih dengan memanfaatkan celah keamanan “zero-day” pada ponsel.
Hakim Phyllis Hamilton menemukan bahwa NSO Group melanggar Computer Fraud and Abuse Act (CFAA) federal dan Comprehensive Computer Data Access and Fraud Act (CDAFA) negara bagian California. Selain itu, perusahaan ini juga dinyatakan melanggar ketentuan layanan WhatsApp. Keputusan ini menandai akhir dari lima tahun pertempuran hukum.
Dalam putusan awal 2024, Hamilton memerintahkan NSO Group untuk memberikan kode sumber spyware miliknya kepada WhatsApp. Namun, NSO Group gagal memenuhi perintah ini, yang menjadi salah satu alasan utama pemberian sanksi oleh pengadilan.
Meskipun gugatan diajukan di California, NSO Group hanya mengizinkan warga Israel untuk melihat kode sumber di Israel. Hakim menyebut tindakan ini sebagai “tidak praktis.”
Will Cathcart, kepala WhatsApp, menyatakan dalam unggahannya di Threads bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi privasi.
“Kami menghabiskan lima tahun menyampaikan kasus kami karena kami percaya bahwa perusahaan spyware tidak bisa bersembunyi di balik kekebalan hukum atau menghindari tanggung jawab atas tindakan mereka yang melanggar hukum. Perusahaan pengawasan harus menyadari bahwa mata-mata ilegal tidak akan ditoleransi,” tulis Cathcart.
BACA JUGA:
Kasus Pegasus telah memunculkan perdebatan besar tentang etika teknologi dan bahaya terhadap privasi. Meskipun dirancang untuk tujuan mulia, penyalahgunaan teknologi ini telah menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dan akuntabilitas terhadap perusahaan yang mengembangkan alat pengawasan.