Telset.id, Jakarta Meta kembali menghadapi gugatan hukum yang serius. Kali ini, sekelompok penulis menuduh Meta menggunakan dan mengunduh materi berhak cipta tanpa izin untuk mengembangkan produk AI.
Gugatan ini mengklaim bahwa Meta telah mengunduh hingga 82TB konten yang sifatnya bajakan melalui torrent untuk melatih model AI miliknya, dan bahkan ini pun termasuk model Llama.
Gugatan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kasus yang diajukan pada tahun 2023, tetapi sebelumnya telah ditolak. Para penggugat, yang terdiri dari sejumlah penulis, menuduh Meta menggunakan konten dari buku-buku berhak cipta untuk melatih model AI Llama.
BACA JUGA:
- Meta Ubah Aturan, Konten Bermuatan Politik Segera Hadir di Instagram dan Threads
- Ngeri! Meta Digugat Lantaran Pakai Buku Bajakan untuk Latih AI
Pada saat itu, jumlah data yang digunakan diperkirakan mencapai 32TB, yang didapatkan dari LibGen, sebuah dataset yang berisi berbagai jenis buku, mulai dari komedi hingga sains.
Namun, pembaruan terbaru dalam kasus ini mengungkapkan bahwa Meta mungkin telah menggunakan data yang jauh lebih besar. Selain LibGen, Meta juga dikabarkan menggunakan dataset dari Anna’s Archive dan Z-Library, sehingga total data yang diunduh mencapai 82TB.
Dokumen yang diajukan dalam gugatan ini mencakup bukti-bukti kuat, termasuk percakapan internal antara karyawan Meta. Seorang peneliti AI senior dilaporkan mengatakan pada tahun 2022, “Saya tidak berpikir kita harus menggunakan materi bajakan. Saya benar-benar perlu menarik garis di sini.” Karyawan lain juga menyatakan, “Menggunakan materi bajakan seharusnya berada di luar batas etika kita.”
Mereka juga menyebutkan bahwa platform seperti SciHub, ResearchGate, dan LibGen mirip dengan PirateBay, karena mendistribusikan konten yang dilindungi hak cipta.
Yang lebih mengejutkan, gugatan ini juga mengklaim bahwa Mark Zuckerberg, CEO Meta, mengetahui asal-usul dataset tersebut. Dalam sebuah rapat pada tahun 2023, Zuckerberg dilaporkan menyetujui penggunaan dataset ini dengan mengatakan, “Kita perlu memajukan hal ini. kita perlu menemukan cara untuk membuka blokir semua ini.”
Dokumen gugatan juga mengungkapkan bahwa Meta diduga mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan aktivitas unduhan mereka. Perusahaan ini dilaporkan mencoba mencegah adanya jejak yang dapat melacak aktivitas unduhan dataset ke server mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Meta mungkin sengaja berusaha menghindari pelanggaran hak cipta.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan legalitas penggunaan data untuk pelatihan AI. Meskipun teknologi AI terus berkembang, regulasi dan batasan hukum terkait penggunaan data masih berada dalam area abu-abu.
Gugatan terhadap Meta adalah contoh nyata bagaimana perusahaan teknologi besar dapat terjerat dalam masalah hukum karena penggunaan data yang tidak jelas asal-usulnya.
Kasus ini diperkirakan tidak akan segera menemui titik terang. Putusan pertama diharapkan dapat diumumkan dalam beberapa bulan ke depan.
Namun, jika hasilnya tidak menguntungkan Meta, perusahaan kemungkinan akan mengajukan banding, yang akan memperpanjang proses hukum. Bisa jadi, kasus ini akan berlangsung selama bertahun-tahun sebelum ada keputusan final.
Gugatan terhadap Meta ini menjadi pengingat penting bagi industri teknologi tentang pentingnya menghormati hak cipta dan etika dalam pengembangan AI. Meskipun AI menawarkan potensi besar untuk inovasi, penggunaan data yang tidak transparan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
BACA JUGA:
- Meta AI Tingkatkan Memori Lewat Data Pengguna Facebook dan Instagram
- Meta Masukkan WhatsApp ke Accounts Center, Bisa Cross-Posting
Bagi Meta, kasus ini bisa menjadi batu ujian bagi reputasi dan operasional perusahaan. Sementara itu, bagi industri secara keseluruhan, ini adalah sinyal bahwa regulasi yang lebih jelas dan ketat diperlukan untuk mengatur penggunaan data dalam pelatihan AI.