Komdigi: TikTok Tutup 4,1 Juta Akun Anak, YouTube 600.000

Komdigi: TikTok Tutup 4,1 Juta Akun Anak, YouTube 600.000

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa platform digital mulai serius menjalankan kewajiban menonaktifkan akun milik pengguna anak. Hingga Juni 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun anak, sementara YouTube menutup sekitar 600.000 akun anak pada Mei 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, secara keseluruhan sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital. “Kami ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (26/6/2026).

Penutupan akun anak ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) memberikan perlindungan lebih besar kepada anak saat mengakses layanan digital.

Aturan ini mewajibkan platform menerapkan langkah-langkah pengamanan sesuai tingkat risiko layanan. Contohnya pengaturan usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, pembatasan akses terhadap konten berbahaya, hingga penyediaan fitur keselamatan bagi pengguna di bawah umur.

Meutya mengatakan, pemerintah tidak hanya ingin membatasi akses anak terhadap platform digital, tetapi juga mendorong perubahan cara platform merancang layanannya agar lebih aman bagi anak. Selain itu, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan dokumen self assessment kepada pemerintah.

“Kami saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, orang tua, media, dan komitmen platform digital. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan anak di ranah digital Indonesia.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.