Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan modus baru judi online yang menyasar warga Indonesia melalui kolom komentar di media sosial. Lonjakan konten terkait judi online mencapai 128 persen dalam dua pekan terakhir, didorong oleh aktivitas terorganisir transnasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa peningkatan signifikan ini terjadi pada periode 14-28 Juni 2026 dibandingkan pemantauan Januari hingga 13 Juni 2026. Modus baru ini memanfaatkan sistem otomatis berupa bot untuk menyebarkan promosi secara real-time.
“Lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis/mesin/bot untuk memantau media sosial secara real-time. Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online,” kata Alex dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Data Kemkomdigi mencatat bahwa dari periode 1-28 Juni 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 126.180 konten judi online di ruang digital. Sebagian besar temuan berasal dari situs website yang mencapai 111.279 konten dan telah ditutup aksesnya.
Meski demikian, Alex menekankan bahwa modus promosi melalui kolom komentar di media sosial justru menjadi lebih gencar dan memburu korban baru. Pergeseran ini membutuhkan kewaspadaan dari seluruh masyarakat.
“Pergeseran modus ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan awareness dari kita semua. Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi, kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar,” ujar Alex.
Fenomena ini memiliki korelasi dengan momen berlangsungnya pertandingan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026 yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan taruhan olahraga. Modus ini banyak teridentifikasi di platform media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok.
Akun-akun bot yang digunakan rata-rata berbasis di India dan Brazil. Promosi di kolom komentar menargetkan akun dengan jumlah pengikut besar dan memiliki jenis konten dengan interaksi tinggi.
“Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform,” jelas Alex.
Beberapa kata kunci yang paling banyak ditemukan antara lain RAWIT BET, BARA13, dan KABUL. Semua kata kunci tersebut telah dimasukkan ke dalam sistem pemblokiran Kemkomdigi.
Selain menutup akses ke sumber konten judi online dan memblokir kata kunci, Kemkomdigi juga berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, PPATK, dan OJK. Salah satu bentuk konkretnya adalah permintaan penutupan akses ke rekening bank maupun akun dompet digital yang teridentifikasi dengan kegiatan judi online.
Baca Juga:
Masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengan akun-akun yang mencurigakan di kolom komentar. Jika menemukan promosi judi online, warga dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kemkomdigi.
Langkah preventif ini penting mengingat maraknya pembatasan pulsa sebagai upaya pemberantasan judi online. Selain itu, situs pemerintah dihack juga menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Kemkomdigi terus memantau perkembangan modus operandi pelaku judi online dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal ini.





Komentar
Belum ada komentar.