Elon Musk Kuasai Twitter, PHK Karyawan di Depan Mata

Telset.id, Jakarta – Kehadiran Elon Musk sebagai pemilik yang baru, menjadi mimpi buruk bagi karyawan Twitter. Kabarnya miliarder itu tengah menyiapkan kebijakan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan Twitter.

Seperti diketahui bahwa Elon Musk resmi menjadi pemilik Twitter, usai kesepakatan mengenai pengambialihan Twitter senilai USD 44 miliar atau Rp 685,7 triliun selesai pada Jumat (28/10/2022), kemarin.

Lantas sebagai penguasa baru Twitter, Elon Musk pun mulai menyiapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya adalah PHK Karyawan.

Menurut informasi dari The New York Times, Elon Musk telah memerintahkan PHK di seluruh perusahaan di Twitter. Dikutip Telset dari Engadget pada Senin (31/10/2022), pria berjuluk “Iron Man” itu juga meminta jajaran eksekutif dari SpaceX dan Tesla untuk menyusun daftar karyawan Twitter yang akan dipecat.

BACA JUGA:

Tidak diketahui berapa jumlah karyawan yang bakal kena PHK. Hanya saja pengumuman mengenai badai PHK di Twitter akan dilakukan pada akhir Oktober 2022 atau awal November 2022. Pihak Twitter dan Elon Musk tidak memberikan tanggapan mengenai isu ini.

Akan tetapi, isu kalau Musk ini mengurangi karyawan Twitter bukan isu yang baru. Ketika dirinya belum memiliki Twitter, pria kelahiran Afrika Selatan itu sudah mengatakan kepada para investor lain di Twitter kalau ingin memecat ribuan karyawan.

Elon Musk berencana untuk melakukan PHK terhadap 75% dari total  karyawan Twitter yang berjumlah 7.500.

Artinya karyawan Twitter yang bakal kena pengurangan bisa mencapai 5.000 lebih karyawan. Akan tetapi, isu tersebut sempat ditepis oleh manajemen Twitter, dan memastikan kalau tidak ada pengurangan karyawan.

BACA JUGA:

Walaupun sempat dibantah, tampaknya kabar kebijakan PHK karyawan bukan lagi isapan jempol apalagi saat Elon Musk resmi menguasai Twitter. Terlebih, Elon Musk baru saja memecat CEO Twitter Parag Agrawal, dan beberapa jajaran direksi lainnya kala sudah menjadi pemilik Twitter.

Jadi tinggal menunggu waktu saja, mengenai kapan kebijakan PHK karyawan diumumkan dan dilakukan oleh perusahaan. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI