Akunnya Diblokir, Donald Trump Gugat Facebook, Twitter dan Google

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Bak petir di siang bolong, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, gugat Facebook, Twitter, serta Google. Alasannya, ketiga aplikasi tersebut telah menyensor akun pribadinya.

Dari laporan South China Morning Post, Trump melakukan gugatan class action karena merasa Twitter, Facebook, dan Google telah membungkam dirinya untuk berpendapat.

Gugatan yang dilayangkan mantan orang nomor satu di Negeri Paman Sam tersebut dilakukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, untuk bagian distrik selatan Florida.

{Baca juga: YouTube Perpanjang Masa Blokir Channel Donald Trump}

“Kami menuntut diakhirinya pelarangan bayangan, penghentian pembungkaman dan penghentian daftar hitam, pelarangan dan pembatalan yang Anda ketahui dengan baik,” kata Trump, seperti dilansir Telset pada Kamis (8/7/2021).

Trump juga beralasan bahwa Facebook, Google, dan Twitter telah menyalahgunakan perlindungan perusahaan internet di Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996 bagian 230.

Perlu diketahui, bahwa pada UU Kepatutan Komunikasi tahun 1996, perusahaan internet mendapat “perlindungan” karena dibebaskan dari tanggung jawab atas materi yang diposting pengguna.

Undang-undang juga memungkinkan platform media sosial untuk memoderasi layanan mereka dengan menghapus postingan yang dinilai tidak senonoh atau melanggar standar layanan. Peraturan tersebut yang membuat Trump kesal.

{Baca juga: Susul Twitter, Giliran Snapchat Hapus Akun Donald Trump}

Menurutnya, ketiga layanan tersebut menyalahgunakan perlindungan itu, untuk kemudian memblokir akun pribadinya. Trump pun menuntut supaya pemblokiran akunnya dicabut segera.

Akun Media Sosial Trump Diblokir 

Donald Trump Gugat Twitter Facebook Google
Akun Twitter @realDonaldTrump diblokir

Gugatan yang diajukan Trump tidak terlepas dari pemblokiran akun media sosial Twitter, Facebook, dan YouTube miliknya. Pemblokiran dilakukan, pasca insiden pendukung Trump menyerbu The Capitol Building pada 6 Januari 2021 lalu.

Demi mencegah kasus penyerbuan semakin meluas, ketiga aplikasi tersebut akhirnya memblokir akun Trump. Tujuannya supaya Trump tidak dapat menghasut para pendukungnya di media sosial.

Memang Trump tampaknya tidak mau menerima kekalahan dirinya di Pemilu AS 2020. Hingga kini Trump meyakini bahwa pemilu penuh dengan kebohongan dan seharusnya dirinya yang menang Pemilu AS. Sayangnya semua klaim tersebut tanpa bukti yang jelas.

{Baca juga: Pendukung Donald Trump Ramai-ramai Tinggalkan Twitter}

Sepertinya hal tersebut yang membuat Twitter, Facebook, dan YouTube masih memblokir Donald Trump sampai sekarang. Hingga saat ini Twitter, Facebook, hingga Google masih menolak berkomentar. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI