Telset.id, Jakarta – Meta Platforms harus menerima gugatan dari banyak negara bagian Amerika Serikat (AS), karena aplikasi Instagram diduga merusak mental remaja seperti kecanduan atau adiktif.
Total ada sekitar 33 negara bagian Amerika Serikat termasuk wilayah California dan New York telah mengajukan gugatan terhadap Meta Platforms, perusahaan induk Instagram dan Facebook.
Meta, menghadapi hukuman perdata mulai dari USD 1.000 hingga USD 50.000 atau Rp 796,4 juta untuk setiap pelanggaran undang-undang negara bagian, yang berpotensi menimbulkan dampak keuangan yang signifikan karena jutaan pengguna muda di Instagram.
Dikutip Telset dari Gizmochina pada Kamis (26/10/2023), gugatan Amerika Serikat itu menuduh Meta Instagram memicu krisis kesehatan mental remaja dengan menciptakan platform media sosial yang adiktif.
BACA JUGA:
- Menkominfo Minta Meta Bersihkan Konten Judi di Facebook Cs
- Meta Perkenalkan Chatbot AI dengan 28 Karakter Berbeda
Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di California, Meta diduga menyesatkan publik tentang bahaya platformnya, dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja ke dalam penggunaan media sosial yang adiktif dan kompulsif.
Inti dari tuduhan ini adalah Meta memprioritaskan keuntungan di atas keselamatan dan kesejahteraan penggunanya, terutama individu muda. Tuntutan hukum menyoroti dugaan pengetahuan Meta bahwa keterlibatan media sosial, terutama melalui fitur seperti “Likes” yang memicu respons adiktif pada pengguna muda karena kesenangan terkait dopamin.
Selain itu, upaya Meta untuk memperluas praktik berbahaya ini ke dalam realitas virtual, termasuk platform seperti Horizon Worlds, WhatsApp, dan Messenger, telah mendapat sorotan.
Tindakan hukum oleh negara-negara ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan peraturan yang ditinggalkan oleh Kongres AS, menekankan kebutuhan mendesak untuk mengatasi risiko kesehatan mental dan fisik yang ditimbulkan oleh platform media sosial.
Gugatan tersebut berpendapat bahwa Meta telah sangat memengaruhi realitas psikologis dan sosial anak muda Amerika. Caranya dengan menggunakan teknologi yang dirancang untuk memikat dan menjerat kaum muda demi keuntungan.
Platform tersebut dituduh memaksimalkan waktu layar anak-anak dan remaja melalui fitur manipulatif psikologis, yang mengarah pada hasil yang merugikan seperti depresi dan kecemasan. Lalu insomnia, dan gangguan pada pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:
- Instagram Garap Fitur Ubah Foto Jadi Stiker untuk Reels
- Instagram Bakal Punya Fitur Edit Gambar Berbasis AI
Meta menanggapi gugatan yang menyatakan kekecewaannya, menyatakan bahwa alih-alih berkolaborasi dengan industri untuk menetapkan standar yang jelas dan sesuai usia, jaksa agung telah memilih tindakan hukum.