Telset.id, Jakarta – Baru-baru ini, muncul pertanyaan, apakah larangan WeChat hanya berlaku di Amerika Serikat (AS)? Bloomberg melaporkan bahwa larangan WeChat tidak berlaku di negara selain AS.
Seperti diketahui, pemerintah AS mempertimbangkan larangan aplikasi media sosial buatan China, termasuk WeChat. Namun, ada kekhawatiran bahwa larangan itu dapat memiliki implikasi yang lebih besar.
{Baca juga: AS Gencar “Bersih-bersih” Aplikasi China, TikTok Jadi Sasaran}
Larangan AS terhadap WeChat berdampak kepada perusahaan seperti Apple yang memiliki konsumen besar di China. Apple berpotensi kehilangan triliunan apabila larangan AS benar-benar berlaku.
Kabar baiknya, dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Minggu (23/8/2020), sumber Bloomberg telah memberi tahu bahwa larangan penggunaan aplikasi buatan China mungkin hanya berlaku di wilayah AS.
Yang perlu dicatat, WeChat adalah sarana komunikasi utama di China. Aplikasi perpesanan populer lain tidak berlaku di negara tersebut. Akibatnya, warga China di AS mungkin masih mengandalkan WeChat.
Sebuah survei baru-baru ini menemukan fakta bahwa banyak pelanggan China akan berhenti membeli dan menggunakan iPhone bilamana pemerintah AS benar-benar mengeluarkan larangan tersebut.
Namun, analis Ming-Chi Kuo sebelumnya telah memperkirakan bahwa larangan terhadap WeChat hanya berlaku di AS. Dampaknya, angka pengiriman iPhone ke China berpotensi turun maksimal enam persen.
Tak hanya itu, Apple berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 308 triliun jika rencana aturan yang melarang WeChat beroperasi di Amerika Serikat diterapkan. Menurut survei, jika aturan itu berlaku, pengguna iPhone di China bakal lenyap.
Sebuah survei menunjukkan, banyak pelanggan iPhone di China akan tak lagi menggunakan iPhone. Menurut survei itu, jika WeChat benar-benar dilarang di AS, Apple akan seketika mengalami penurunan penjualan iPhone sebanyak 30 persen secara global.
{Baca juga: WeChat Bisa Bikin Apple ‘Tekor’ Rp 308 Triliun}
Sekarang, merujuk laporan Seeking Alpha, ada gambaran tentang berapa banyak pelarangan WeChat oleh AS merugikan perusahaan asal Cupertino. Ternyata, potensi kehilangan pendapatan Apple mencapai miliaran.
Laporan tersebut mengambil perkiraan bahwa 75 persen penjualan iPhone dan iPad akan “mengering” karena larangan WeChat. Secara rinci, Apple bakal kehilangan pendapatan USD 21 miliar atau Rp 308 triliun. [SN/HBS]