Suami Eks Manajer Amazon Terlibat Perdagangan Orang

Telset.id, Jakarta  – Departemen Kehakiman AS menyebut, suami eks manajer keuangan Amazon yang membocorkan informasi rahasia tentang kinerja keuangan mengaku bersalah atas dakwaan perdagangan orang.

Jaksa penuntut mengatakan, Viky Bohra (36) dari Bothell, Washington, mengaku bersalah atas penipuan sekuritas. Sejak  2015 hingga 2018, ia menggunakan tip dari istrinya, Laksha, untuk melakukan praktik ilegal.

Viky Bohra menghasilkan USD 1,43 juta dari keuntungan ilegal perdagangan saham Amazon. Pihak berwenang mengatakan, Laksha memanfaatkan pekerjaannya sebagai manajer di departemen pajak Amazon untuk memberikan tip.

Seperti dilansir Reuters, Viky Bohra kemudian menggunakan tip untuk membuat perdagangan yang sukses sebelum pengumuman pendapatan Amazon melalui akun yang terkait dengannya dan sang ayah, Gotham Bohra.

{Baca juga: Amazon Rugi Rp 58 Triliun Gara-gara Virus Corona}

Berdasarkan kesepakatan pembelaan, dikutip Telset, Minggu (8/11/2020), jaksa akan mendorong agar Viky Bohra menjalani hukuman tidak lebih dari 33 bulan penjara. Namun, Laksha tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

Viky Bohra akan menghadapi hukuman pada 8 Februari 2021 di hadapan Hakim Distrik AS, James Robart, di Seattle, tempat Amazon berada.  Ia menyelesaikan dakwaan sipil Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada September 2020.

{Baca juga: Jeff Bezos Jual Saham Amazon Senilai Rp 42,8 Triliun}

Viky Bohra menyetujui kehilangan keuntungan perdagangan dan membayar denda gabungan sebesar USD 1,11 juta. Sayang, terkait kasus yang melibatkan suami eks manajer keuangannya, Amazon enggan berkomentar. [SN/HBS]

 

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI