2 Warga Sudan Jadi Tersangka Serangan DDoS di Seluruh Dunia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Baru-baru ini, dua warga negara Sudan, Ahmed Salah Yousif Omer dan Alaa Salah Yusuuf Omer, didakwa oleh juri agung Amerika Serikat karena diduga terlibat dalam ribuan serangan penolakan layanan terdistribusi (DDoS) terhadap berbagai organisasi di seluruh dunia.

Serangan ini ditujukan untuk menyebabkan kerugian finansial, teknis, hingga fisik bagi perusahaan dan badan pemerintah. Serangan tersebut merupakan bagian dari aksi “hacktivism” yang dilakukan oleh kelompok kriminal siber Anonymous Sudan.

Menurut Departemen Kehakiman AS (DoJ), pasangan tersebut bertanggung jawab atas lebih dari 35.000 serangan DDoS terhadap ratusan situs web dan jaringan. Meski mengaku sebagai aktivis, keduanya diduga menjadikan aksi ini sebagai sumber keuntungan dengan menyandera sistem perusahaan untuk menerima bayaran sebesar $1.700 (sekitar Rp27 juta) per bulan.

BACA JUGA:

Dakwaan resmi mencatat bahwa Ahmed dan Alaa tidak hanya terlibat dalam konspirasi peretasan, tetapi juga secara langsung menyerang komputer yang dilindungi, yang bisa membuat mereka menghadapi hukuman seumur hidup di penjara federal.  Serangan tersebut menggunakan alat bernama “Skynet Botnet” yang dilaporkan melakukan serangan siber terkoordinasi sejak awal tahun 2023.

Serangan DDoS ini menyebabkan gangguan pada berbagai layanan, mulai dari perusahaan teknologi seperti PayPal, Microsoft, hingga rumah sakit seperti Cedars-Sinai di Los Angeles, yang memengaruhi layanan perawatan pasien.

Tak hanya itu, mereka juga terlibat dalam serangan terhadap lembaga pemerintah AS seperti FBI dan Pentagon, serta sistem peringatan roket Israel, Red Alert. Ahmed mengklaim tanggung jawab atas serangan-serangan ini di platform Telegram dan secara terbuka mengancam akan melakukan serangan yang lebih besar di Amerika Serikat.

Dengan dukungan dari FBI dan perusahaan teknologi seperti Cloudflare dan Google, penyelidikan berhasil melacak serangan tersebut hingga ke server berbasis awan yang digunakan oleh Skynet Botnet.

Penjualan akses botnet tersebut kepada lebih dari 100 pelanggan memperburuk dampak serangan mereka. Beberapa klien Amazon Web Services (AWS) juga dilaporkan menjadi korban, yang mendorong AWS bekerja sama dengan FBI untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Jaksa AS Martin Estrada mengutuk keras serangan ini, terutama serangan terhadap rumah sakit yang memberikan layanan darurat. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus melindungi infrastruktur penting dan memastikan para penjahat siber bertanggung jawab atas tindakan mereka.

BACA JUGA:

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman serangan siber global, di mana kelompok kriminal dapat menyerang sektor-sektor vital dan memengaruhi kehidupan masyarakat luas. Penegak hukum internasional juga semakin gencar dalam menangani kejahatan siber, dengan melibatkan kerjasama lintas negara dan teknologi untuk menghentikan serangan yang merugikan ini.

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI